Pasar Saham; Bisnis perusahaan broker. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta–PT Millenium Danatama Sekuritas membantah pihaknya melakukan gagal bayar saham seperti yang di beritakan kemarin. Karena itu para investor bursa diminta tenang dan tidak panik
Direktur PT Millenium Danatama Sekuritas Justine Peranginangin mengatakan bahwa pihaknya melakukan transaksi penjualan saham di pasar negosiasi sesuai dengan instruksi nasabah.
“Jadi tidak mungkin terjadi gagal bayar karena perusahaan kami melakukan transaksi jual,” ujarnya, di Jakarta, Kamis, 12 November 2015.
Adapun berbagai ketentuan administrasi yang berkaitan dengan bursa, Justine berjanji akan terus melakukan perbaikan-perbaikan.
“Investor jangan panik, kami tidak gagal bayar,” tambahnya. Berikut ini adalah point-poin keterangan resmi dari manajemen Millenium, sebagai berikut :
1. Bahwa millienium securitas tidak melakukan gagal bayar, karena transaksinya sendiri adalah transaksi jual.
2. Bahwa suspensi dilakukan dikarenakan otoritas bursa sedang meminta klarifikasi data terkait perdagangan emiten PT Inti Sekawan, dan saat ini sedang dalam pengumpulan data.
3. Kepada mitra Millienium Danatama Sekutitas diharapkan tenang dan tidak usah panik atas berita-berita di media masa karena pihak manajemen terus proaktif beekerja sama dengan pihak otoritas di dalam pemberian informasi yang diperlukan. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More