Properti

Milenial Merapat! Begini Cara Mudah Memiliki Rumah Tanpa Beban Pajak

Jakarta – Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), seperti penyediaan rumah subsidi, FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), dan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat).

Namun, bagaimana dengan rumah komersial, yang mungkin lebih diminati oleh kalangan milenial di perkotaan?

Head of Marketing Semen Merah Putih (PT Cemindo Gemilang Tbk), Nyiayu Chairunnikma mengatakan bahwa pemerintah memberikan dukungan penuh kepada industri properti di Indonesia.

“Salah satunya, adalah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DPT),  yang seharusnya bisa mendorong generasi muda dapat membeli rumah hunian,” katanya, dikutip pada Kamis, 21 November 2024.

Baca juga : Bank Danamon Dukung Program 3 Juta Rumah, Begini Perannya

Berdasarkan PMK 61/2024, fasilitas PPN DPT untuk pembelian rumah sebesar 100 persen diperpanjang hingga Desember 2024.

Menurut Nyiayu, pemanfaatan insentif pajak ini tidak hanya meringankan beban finansial, tetapi juga memberikan peluang bagi generasi muda untuk lebih mudah mewujudkan impian memiliki hunian sendiri. 

Hal ini, kata dia, didukung oleh dua faktor utama. Pertama, insentif pajak berlaku untuk properti dengan harga jual maksimal Rp5 miliar.

Kedua, insentif ini berlaku untuk rumah tapak atau satuan rumah susun baru. Kebijakan ini menjadi dorongan nyata untuk meningkatkan aksesibilitas hunian bagi masyarakat, terutama kaum muda.

Baca juga : Agar Gen Z dan Milenial Tak Ragu Lagi Beli Rumah, Ini Tipsnya

Meski begitu, dirinya mengingatkan bagi generasi muda yang ingin membeli rumah hunian, agar memiliki strategi dalam membeli hunian yang tepat.

Misalnya, memilih pengembang yang tepercaya, memastikan kualitas bangunan dan kondisi lingkungan yang bebas banjir dan aman, melakukan simulasi KPR dan terus memantau berbagai program perumahan dari pemerintah, seperti insentif PPN DTP ini. Dengan demikian, impian memiliki rumah dapat lebih mudah diwujudkan dengan aman.

“Memang generasi muda bagaimanapun harus kreatif dan berani memaksimalkan peluang yang ada untuk mendapatkan yang diinginkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago