Keuangan

Milad ke-8, Jamkrindo Syariah Gelar Khitanan Massal

Jakarta – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar acara khitanan massal, yang menyasar 80 anak mustahik berusia di bawah 8 tahun sebagai penerima manfaat. Khitanan massal yang dilakukan di Kantor BAZNAS RI, Matraman, Jakarta, Sabtu (10/9) ini merupakan rangkaian dari milad Jamkrindo Syariah ke-8 yang jatuh pada 19 September mendatang.

Direktur Keuangan, SDM & Umum Jamkrindo Syariah, Endang Sri Winarni mengatakan, pihaknya terus berupaya memberi manfaat kepada masyarakat luas, salah satunya melalui khitanan massal sebagai salah satu kegiatan untuk menyemarakkan milad ke-8 JamSyar.

“Jamkrindo Syariah berupaya hadir di tengah masyarakat melalui beragam kegiatan bermanfaat. Selain khitanan massal, JamSyar juga tengah menyiapkan kegiatan renovasi musala, pemberian sound system, alat solat, wakaf Al-Quran, dan perbaikan jalan. InsyaAllah, semoga seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan memberi keberkahan bagi kita semua,” ucap Endang.

Adapun seluruh rangkaian kegiatan tersebut bersumber dari dana zakat perusahaan yang disalurkan melalui BAZNAS, sebesar Rp17.635.000,- yang dikemas menjadi kegiatan penuh manfaat.

“Jamkrindo Syariah telah lama bersinergi dengan BAZNAS dalam berbagai program positif yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas. Semoga kerja sama antara Jamkrindo Syariah dan BAZNAS dapat dikembangkan di bidang lain dan terjalin dengan baik,” pungkasnya.

Sepanjang tahun 2021, Jamsyar sukses mencatatkan kinerja positif. Hal itu terlihat dari perolehan laba bersih perusahaan yang tumbuh 272,55% year on year (yoy) menjadi Rp168,16 miliar. Menebalnya kantong laba JamSyar di antaranya ditopang oleh total volume penjaminan selama 2021 yang mencapai Rp55,08 triliun atau tumbuh 170% (yoy). Adapun total aset perusahaan naik 156% (yoy) menjadi Rp2,45 triliun.

Dengan ekspansi yang kencang, rasio likuiditas Jamsyar masih cukup terjaga di angka 192,3%. Sementara itu, gearing ratio total juga baru 27,34 kali. Angka tersebut masih jauh di bawah ketentuan batas maksimal gearing ratio lembaga penjaminan yang mencapai 40 kali.

Tahun lalu, rasio klaim tercatat masih terkendali di posisi 18,55%. Sedangkan untuk cadangan klaim yang dicadangkan mencapai Rp303,76 miliar. (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago