Keuangan

Milad ke-8, Jamkrindo Syariah Gelar Khitanan Massal

Jakarta – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar acara khitanan massal, yang menyasar 80 anak mustahik berusia di bawah 8 tahun sebagai penerima manfaat. Khitanan massal yang dilakukan di Kantor BAZNAS RI, Matraman, Jakarta, Sabtu (10/9) ini merupakan rangkaian dari milad Jamkrindo Syariah ke-8 yang jatuh pada 19 September mendatang.

Direktur Keuangan, SDM & Umum Jamkrindo Syariah, Endang Sri Winarni mengatakan, pihaknya terus berupaya memberi manfaat kepada masyarakat luas, salah satunya melalui khitanan massal sebagai salah satu kegiatan untuk menyemarakkan milad ke-8 JamSyar.

“Jamkrindo Syariah berupaya hadir di tengah masyarakat melalui beragam kegiatan bermanfaat. Selain khitanan massal, JamSyar juga tengah menyiapkan kegiatan renovasi musala, pemberian sound system, alat solat, wakaf Al-Quran, dan perbaikan jalan. InsyaAllah, semoga seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan memberi keberkahan bagi kita semua,” ucap Endang.

Adapun seluruh rangkaian kegiatan tersebut bersumber dari dana zakat perusahaan yang disalurkan melalui BAZNAS, sebesar Rp17.635.000,- yang dikemas menjadi kegiatan penuh manfaat.

“Jamkrindo Syariah telah lama bersinergi dengan BAZNAS dalam berbagai program positif yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas. Semoga kerja sama antara Jamkrindo Syariah dan BAZNAS dapat dikembangkan di bidang lain dan terjalin dengan baik,” pungkasnya.

Sepanjang tahun 2021, Jamsyar sukses mencatatkan kinerja positif. Hal itu terlihat dari perolehan laba bersih perusahaan yang tumbuh 272,55% year on year (yoy) menjadi Rp168,16 miliar. Menebalnya kantong laba JamSyar di antaranya ditopang oleh total volume penjaminan selama 2021 yang mencapai Rp55,08 triliun atau tumbuh 170% (yoy). Adapun total aset perusahaan naik 156% (yoy) menjadi Rp2,45 triliun.

Dengan ekspansi yang kencang, rasio likuiditas Jamsyar masih cukup terjaga di angka 192,3%. Sementara itu, gearing ratio total juga baru 27,34 kali. Angka tersebut masih jauh di bawah ketentuan batas maksimal gearing ratio lembaga penjaminan yang mencapai 40 kali.

Tahun lalu, rasio klaim tercatat masih terkendali di posisi 18,55%. Sedangkan untuk cadangan klaim yang dicadangkan mencapai Rp303,76 miliar. (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Klaim Pemulihan Bencana Aceh Tamiang Hampir 100 Persen

Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More

2 hours ago

Waspada! Modus Fake BTS Kuras Rekening, Begini Cara Menghindarinya

Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More

2 hours ago

Strategi Paramount Land Genjot Penjualan Properti di Momen Lebaran 2026

Jakarta - Momentum Lebaran 2026 dimanfaatkan Paramount Land untuk mengakselerasi penjualan properti melalui kombinasi strategi… Read More

2 hours ago

Sambut Idulfitri, Tugu Insurance Gelar Aksi Kebaikan

Poin Penting Tugu Insurance menyalurkan 1.000 paket sembako dan santunan kepada anak yatim serta keluarga… Read More

2 hours ago

OJK Cabut Izin Usaha Pengelola Aset Kripto Tennet Depository

Poin Penting OJK cabut izin PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola penyimpanan aset keuangan digital… Read More

4 hours ago

Pemerintah Berlakukan WFH usai Lebaran, Ini Skema dan Alasannya

Poin Penting Pemerintah menerapkan WFH sehari dalam sepekan bagi ASN dan mengimbau sektor swasta untuk… Read More

18 hours ago