Jakarta – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar acara khitanan massal, yang menyasar 80 anak mustahik berusia di bawah 8 tahun sebagai penerima manfaat. Khitanan massal yang dilakukan di Kantor BAZNAS RI, Matraman, Jakarta, Sabtu (10/9) ini merupakan rangkaian dari milad Jamkrindo Syariah ke-8 yang jatuh pada 19 September mendatang.
Direktur Keuangan, SDM & Umum Jamkrindo Syariah, Endang Sri Winarni mengatakan, pihaknya terus berupaya memberi manfaat kepada masyarakat luas, salah satunya melalui khitanan massal sebagai salah satu kegiatan untuk menyemarakkan milad ke-8 JamSyar.
“Jamkrindo Syariah berupaya hadir di tengah masyarakat melalui beragam kegiatan bermanfaat. Selain khitanan massal, JamSyar juga tengah menyiapkan kegiatan renovasi musala, pemberian sound system, alat solat, wakaf Al-Quran, dan perbaikan jalan. InsyaAllah, semoga seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan memberi keberkahan bagi kita semua,” ucap Endang.
Adapun seluruh rangkaian kegiatan tersebut bersumber dari dana zakat perusahaan yang disalurkan melalui BAZNAS, sebesar Rp17.635.000,- yang dikemas menjadi kegiatan penuh manfaat.
“Jamkrindo Syariah telah lama bersinergi dengan BAZNAS dalam berbagai program positif yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas. Semoga kerja sama antara Jamkrindo Syariah dan BAZNAS dapat dikembangkan di bidang lain dan terjalin dengan baik,” pungkasnya.
Sepanjang tahun 2021, Jamsyar sukses mencatatkan kinerja positif. Hal itu terlihat dari perolehan laba bersih perusahaan yang tumbuh 272,55% year on year (yoy) menjadi Rp168,16 miliar. Menebalnya kantong laba JamSyar di antaranya ditopang oleh total volume penjaminan selama 2021 yang mencapai Rp55,08 triliun atau tumbuh 170% (yoy). Adapun total aset perusahaan naik 156% (yoy) menjadi Rp2,45 triliun.
Dengan ekspansi yang kencang, rasio likuiditas Jamsyar masih cukup terjaga di angka 192,3%. Sementara itu, gearing ratio total juga baru 27,34 kali. Angka tersebut masih jauh di bawah ketentuan batas maksimal gearing ratio lembaga penjaminan yang mencapai 40 kali.
Tahun lalu, rasio klaim tercatat masih terkendali di posisi 18,55%. Sedangkan untuk cadangan klaim yang dicadangkan mencapai Rp303,76 miliar. (*) Dicky F.
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More