Keuangan

Milad ke-8, Jamkrindo Syariah Gelar Khitanan Massal

Jakarta – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar acara khitanan massal, yang menyasar 80 anak mustahik berusia di bawah 8 tahun sebagai penerima manfaat. Khitanan massal yang dilakukan di Kantor BAZNAS RI, Matraman, Jakarta, Sabtu (10/9) ini merupakan rangkaian dari milad Jamkrindo Syariah ke-8 yang jatuh pada 19 September mendatang.

Direktur Keuangan, SDM & Umum Jamkrindo Syariah, Endang Sri Winarni mengatakan, pihaknya terus berupaya memberi manfaat kepada masyarakat luas, salah satunya melalui khitanan massal sebagai salah satu kegiatan untuk menyemarakkan milad ke-8 JamSyar.

“Jamkrindo Syariah berupaya hadir di tengah masyarakat melalui beragam kegiatan bermanfaat. Selain khitanan massal, JamSyar juga tengah menyiapkan kegiatan renovasi musala, pemberian sound system, alat solat, wakaf Al-Quran, dan perbaikan jalan. InsyaAllah, semoga seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan memberi keberkahan bagi kita semua,” ucap Endang.

Adapun seluruh rangkaian kegiatan tersebut bersumber dari dana zakat perusahaan yang disalurkan melalui BAZNAS, sebesar Rp17.635.000,- yang dikemas menjadi kegiatan penuh manfaat.

“Jamkrindo Syariah telah lama bersinergi dengan BAZNAS dalam berbagai program positif yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas. Semoga kerja sama antara Jamkrindo Syariah dan BAZNAS dapat dikembangkan di bidang lain dan terjalin dengan baik,” pungkasnya.

Sepanjang tahun 2021, Jamsyar sukses mencatatkan kinerja positif. Hal itu terlihat dari perolehan laba bersih perusahaan yang tumbuh 272,55% year on year (yoy) menjadi Rp168,16 miliar. Menebalnya kantong laba JamSyar di antaranya ditopang oleh total volume penjaminan selama 2021 yang mencapai Rp55,08 triliun atau tumbuh 170% (yoy). Adapun total aset perusahaan naik 156% (yoy) menjadi Rp2,45 triliun.

Dengan ekspansi yang kencang, rasio likuiditas Jamsyar masih cukup terjaga di angka 192,3%. Sementara itu, gearing ratio total juga baru 27,34 kali. Angka tersebut masih jauh di bawah ketentuan batas maksimal gearing ratio lembaga penjaminan yang mencapai 40 kali.

Tahun lalu, rasio klaim tercatat masih terkendali di posisi 18,55%. Sedangkan untuk cadangan klaim yang dicadangkan mencapai Rp303,76 miliar. (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kisi-kisi OJK akan Kondisi Perbankan Pasca Pemangkasan BI Rate

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa penurunan suku bunga acuan atau BI Rate akan memengaruhi… Read More

6 hours ago

Jokowi Terima 10 Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK, Pansel: Berasal dari Aspirasi Publik

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima nama-nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan… Read More

7 hours ago

Soal Kasus Dugaan Gratifikasi IPO, OJK Tegaskan Pegawainya Tak Terlibat

Jakarta - Kasus dugaan gratifikasi lima karyawan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam melakukan penawaran umum… Read More

8 hours ago

Allianz Life Gandeng Bank HSBC Luncurkan Produk Asuransi Baru, Simak Manfaatnya

Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) dan PT Bank HSBC Indonesia (Bank… Read More

8 hours ago

Ini yang Dilakukan OJK-Kominfo dalam Persempit Ruang Gerak Judi Online

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan tengah berupaya… Read More

11 hours ago

OJK Ungkap Alasan Pertumbuhan DPK Lebih Rendah Dibanding Kredit

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan penyebab pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK)… Read More

12 hours ago