News Update

MHAS Layani Transaksi Keuangan Online di Sektor Kesehatan

Jakarta – Bank Mandiri terus mengembangkan layanan perbankan digital untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru seiring penyebaran covid-19. Perseroan mengembangkan layanan Mandiri Hospital Application Solution (MHAS) untuk mendukung fasilitas kesehatan (faskes) seperti Rumah Sakit dan Klinik Kesehatan dalam melakukan tata kelola keuangan agar dapat mengoptimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Mandiri Hospital Application Solution adalah Layanan berbasis web untuk membantu proses adminstrasi transaksional faskes, yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja. Solusi digital ini didukung teknologi big data untuk membantu manajemen faskes dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.

Layanan MHAS akan membantu faskes dalam mengotomasi penerimaan sekaligus rekonsiliasi secara sistem. Selain itu, faskes juga dapat menggunakan solusi Account Receivable Settlement untuk mempermudah pembayaran tagihan dari mitra Farmasi. Di sisi lain, faskes juga dapat dengan mudah mengakses fasilitas Hospital Claim Financing untuk membantu likuiditas terhadap tagihan klaim ke BPJS Kesehatan.

Menurut SVP Transaction Banking Wholesale Bank Mandiri Tri Nugroho, saat ini layanan MHAS telah dimanfaatkan oleh lebih dari 250 faskes di Indonesia, termasuk 28 faskes pemerintah.

“Sejalan dengan keinginan perseroan untuk menjadi mitra finansial utama pilihan nasabah, Bank Mandiri terus mengembangkan produk keuangan yang fleksibel dan handal karena dapat membantu nasabah secara komprehensif. Dengan solusi ini, kami berharap Bank Mandiri dapat meningkatkan efisiensi fasilitas kesehatan agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” kata Tri melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 18 Febuari 2021.

Dia menambahkan, pengembangan layanan MHAS juga didorong oleh kebutuhan faskes akan layanan digital sehingga mengurangi operasional bisnis yang bersifat manual, terutama pada periode pembatasan kegiatan sosial berskala besar seperti saat ini.

“Pada kondisi pandemi seperti ini, kami ingin memperkuat faskes dengan layanan keuangan yang mampu menjawab kebutuhan likuiditas secara cepat dan aman. Hal ini lah yang ingin ditawarkan melalui fasilitas Hospital Claim Financing,” ucap Tri.

Fasilitas pembiayaan ini sangat mudah diakses karena faskes cukup melampirkan dokumen tagihan klaim yang telah dikonfirmasi oleh BPJS Kesehatan. Adapun plafon dari fasilitas ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan faskes.

Sebagai informasi saja  hingga Desember 2020, limit fasilitas Hospital Claim Financing yang telah disalurkan Bank Mandiri mencapai Rp 4,9 Triliun. “Kami berharap dukungan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh faskes sehingga dapat mendukung upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sehat dari pandemi covid-19,” pungkas Tri. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

2 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

3 hours ago

Moody’s Turunkan Outlook RI, Purbaya: Hanya Jangka Pendek

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More

3 hours ago

Gaya Hidup Menggeser Risiko Penyakit ke Usia Muda? Simak Persiapan Menghadapi Risikonya

Poin Penting WHO mencatat 74 persen kematian global disebabkan penyakit tidak menular, dengan 17 juta… Read More

3 hours ago