Moneter dan Fiskal

Meski Tuai Protes, Airlangga Segera Terbitkan Aturan DHE

Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa dalam penerbitan revisi Perturan Pemerintah (PP) No. 1/2019 tentang Devisa Hasil Eskpor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan SDA menemui sejumlah kendala.

Aturan tersebut ternyata menuai protes dari beberpa pihak. Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa revisi aturan terkait DHE yang mewajibkan DHE SDA disimpan di dalam negeri ini akan terbit dalam waktu dekat.

“Regulasi ekpor dalam beberapa waktu dekat ini akan terbit, walaupun ada beberapa tanda petik yang protes,” ungkap Airlangga dalam acara Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2023, Senin, 8 Mei 2023.

Dia kembali mengingatkan kepada eksportir tak perlu khawatir terkait aturan DHE ini. Apalagi, di Indonesia sendiri sudah banyak perbankan internasional yang beroperasi.

“Jadi para eksportir tidak perlu khawatir mereka akan kehilangan haknya akan barang yang diekspor dan para eksportir harus ingat ini adalah amat konstitusi,” ujar Airlangga.

Airlangga melanjutkan, bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam Pasal 33 Ayat 3 telah menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Bumi air, dan tanah segala kekayaan bumi kita, sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan ini adalaah kepentingan negara yang diterapkan dalam aturan DHE,” jelas Airlangga.

Awalnya, pemerintah menargetkan revisi aturan DHE tersebut rampung atau dirilis sebelum Lebaran 2023. Namun, kenyataannya aturan tersebut tak kunjung terbit alias molor dari target.

Menanggapi hal tersebut, menurut Mikail Mo, Pengamat Ekonomi Politik, molornya DHE bisa jadi karena memasuki tahun politik, sehingga para “bandar” politik menekan pemerintah atau partai-partai untuk tidak memberlakukan DHE.

“Anda tahu siapa yang punya banyak dolar, dan siapa yang ekspor seperti barang komoditas dan tambang,” kata Mikail.(*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

5 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

5 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

8 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

9 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

10 hours ago