Moneter dan Fiskal

Meski Tuai Protes, Airlangga Segera Terbitkan Aturan DHE

Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa dalam penerbitan revisi Perturan Pemerintah (PP) No. 1/2019 tentang Devisa Hasil Eskpor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan SDA menemui sejumlah kendala.

Aturan tersebut ternyata menuai protes dari beberpa pihak. Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa revisi aturan terkait DHE yang mewajibkan DHE SDA disimpan di dalam negeri ini akan terbit dalam waktu dekat.

“Regulasi ekpor dalam beberapa waktu dekat ini akan terbit, walaupun ada beberapa tanda petik yang protes,” ungkap Airlangga dalam acara Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2023, Senin, 8 Mei 2023.

Dia kembali mengingatkan kepada eksportir tak perlu khawatir terkait aturan DHE ini. Apalagi, di Indonesia sendiri sudah banyak perbankan internasional yang beroperasi.

“Jadi para eksportir tidak perlu khawatir mereka akan kehilangan haknya akan barang yang diekspor dan para eksportir harus ingat ini adalah amat konstitusi,” ujar Airlangga.

Airlangga melanjutkan, bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam Pasal 33 Ayat 3 telah menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Bumi air, dan tanah segala kekayaan bumi kita, sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan ini adalaah kepentingan negara yang diterapkan dalam aturan DHE,” jelas Airlangga.

Awalnya, pemerintah menargetkan revisi aturan DHE tersebut rampung atau dirilis sebelum Lebaran 2023. Namun, kenyataannya aturan tersebut tak kunjung terbit alias molor dari target.

Menanggapi hal tersebut, menurut Mikail Mo, Pengamat Ekonomi Politik, molornya DHE bisa jadi karena memasuki tahun politik, sehingga para “bandar” politik menekan pemerintah atau partai-partai untuk tidak memberlakukan DHE.

“Anda tahu siapa yang punya banyak dolar, dan siapa yang ekspor seperti barang komoditas dan tambang,” kata Mikail.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Tabungan Jadi Prioritas atau Gaya Hidup? Simak Pandangan UOB Indonesia

Jakarta - UOB Indonesia memandang pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat memahami dan mengelola keuangan pribadi… Read More

4 hours ago

OJK Tegaskan Penghapusan Utang Kredit UMKM Tak Perlu Aturan Turunan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penghapusan utang kredit usaha mikro, kecil, dan… Read More

6 hours ago

Strategi UNTD Hadapi Persaingan Motor Listrik di Tengah Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Tangerang - PT Terang Dunia Internusa Tbk, menyiapkan sejumlah strategi khusus menghadapi pelemahan daya beli… Read More

7 hours ago

Gara-gara Kasus Investree, OJK Tegas Bakal Lakukan Ini ke Industri Fintech Lending

Jakarta - Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap… Read More

8 hours ago

Era Open Banking, OJK Wanti-wanti 3 Tantangan Ini ke Industri Perbankan

Jakarta - Istilah open banking mengacu kepada aksesibilitas data yang semakin terbuka, memungkinkan bank untuk… Read More

8 hours ago

Gelar Indonesia Knowledge Forum 2024, BCA Dorong Penguatan Sektor Bisnis

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggelar Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2024, di… Read More

8 hours ago