Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa dalam penerbitan revisi Perturan Pemerintah (PP) No. 1/2019 tentang Devisa Hasil Eskpor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan SDA menemui sejumlah kendala.
Aturan tersebut ternyata menuai protes dari beberpa pihak. Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa revisi aturan terkait DHE yang mewajibkan DHE SDA disimpan di dalam negeri ini akan terbit dalam waktu dekat.
“Regulasi ekpor dalam beberapa waktu dekat ini akan terbit, walaupun ada beberapa tanda petik yang protes,” ungkap Airlangga dalam acara Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2023, Senin, 8 Mei 2023.
Dia kembali mengingatkan kepada eksportir tak perlu khawatir terkait aturan DHE ini. Apalagi, di Indonesia sendiri sudah banyak perbankan internasional yang beroperasi.
“Jadi para eksportir tidak perlu khawatir mereka akan kehilangan haknya akan barang yang diekspor dan para eksportir harus ingat ini adalah amat konstitusi,” ujar Airlangga.
Airlangga melanjutkan, bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam Pasal 33 Ayat 3 telah menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Bumi air, dan tanah segala kekayaan bumi kita, sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan ini adalaah kepentingan negara yang diterapkan dalam aturan DHE,” jelas Airlangga.
Awalnya, pemerintah menargetkan revisi aturan DHE tersebut rampung atau dirilis sebelum Lebaran 2023. Namun, kenyataannya aturan tersebut tak kunjung terbit alias molor dari target.
Menanggapi hal tersebut, menurut Mikail Mo, Pengamat Ekonomi Politik, molornya DHE bisa jadi karena memasuki tahun politik, sehingga para “bandar” politik menekan pemerintah atau partai-partai untuk tidak memberlakukan DHE.
“Anda tahu siapa yang punya banyak dolar, dan siapa yang ekspor seperti barang komoditas dan tambang,” kata Mikail.(*)
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More