Kendari – Kinerja positif yang diperlihatkan Bank Sultra sepanjang tahun 2020 diapresiasi oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2020. Di tengah iklim usaha yang penuh tantangan dan memaksa banyak perusahaan mengalami stagnasi pertumbuhan, Bank Sultra terus melaju dan bertumbuh. Capaian kinerja ini menunjukkan daya tahan dan fleksibilitas Bank Sultra dalam situasi ekonomi yang dramatis akibat pandemi.
Melihat dari catatan kinerja berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk tahun buku 2020, Bank Sultra secara konsolidasi berhasil memperoleh laba bersih (laba setelah pajak) sebesar Rp8 miliar, meningkat 3,40%, yaitu dari Rp251 miliar tahun 2019 menjadi Rp260 miliar tahun 2020. Aset juga tumbuh sebesar Rp593 miliar (5,94%) dari nilai Rp10 triliun tahun 2019 menjadi Rp10,59 triliun tahun 2020. Selanjutnya, ada dana pihak ketiga (DPK) berkontribusi dengan peningkatan sebesar 18,41% menjadi Rp8 triliun.
Penyaluran kredit yang merupakan profit driver berhasil tumbuh 8,29% yoy dengan nilai total Rp7 triliun. Pertumbuhan kredit ini diiringi dengan terjaganya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang mana per Desember 2020 sebesar 1,35 persen masih dalam kategori sehat dan berada di bawah ketentuan regulator yang setinggi-tingginya adalah 5 persen.
Abdul Latif selaku Direktur Utama Bank Sultra mengatakan capaian positif ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara serta masyarakat Sulawesi Tenggara kepada Bank Sultra sehingga dapat konsisten memberikan layanan terbaik.
“Walaupun tidak dipungkiri lemahnya perekonomian nasional turut berpengaruh khususnya pada pertumbuhan kredit, namun kami tetap optimis untuk memberikan kontribusi dalam mendukung roda perekonomian di Sulawesi Tenggara. Dan alhamdulilah Bank Sultra mampu mewujudkan komitmen tersebut. Melalui capaian ini kami harapkan dapat memberikan keyakinan positif kepada para masyarakat dan investor terhadap kinerja Bank Sultra di masa yang akan datang,” ujar Latif.
Lebih lanjut, Latif menyampaikan bahwa Tahun Buku 2020 ini Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyetujui pembagian dividen yang merupakan distribusi laba sebesar 57,5% yang dibagikan kepada pemegang saham.
“Harapan kami dividen yang dibayarkan tahun ini dapat dianggarkan kembali oleh seluruh pemegang saham mejadi setoran modal kepada Bank Sultra, agar bank dapat memenuhi amanah Otoritas Jasa Keuangan yang mewajibkan bank memiliki modal inti sebesar Rp3 triliun pada 31 Desember 2024. Selama tahun 2020 yang lalu, Bank Sultra senantiasa mewaspadai berbagai aspek dari dampak pandemi Covid-19 terutama dari segi pengelolaan dan pengamanan sumber daya manusia di seluruh unit kerja. Sedangkan untuk pengelolaan manajemen risiko, Bank tetap mengedepankan prinsip-prinsip kehati-
hatian (Prudential Banking),” jelasnya.
Menapaki tahun 2021 ini, dalam rangka mendorong penghimpunan dana murah dari masyarakat khususnya tabungan, Bank Sultra berencana akan mengadakan Launching Mobile Banking dan peningkatan fungsi kartu ATM Bank Sultra menjadi kartu debit.
“Lebih lanjut, melalui penerapan stretegi bisnis yang kuat, In Syaa Allah aktivitas bisnis tetap ekspansif, tidak akan mengendur demi mengakselerasi target-target serta menjaga ritme usaha agar terus berkontribusi terhadap perekonomian regional maupun nasional,” pungkasnya. (*) Steven Williams
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More