Market Update

Meroket Rp15.000, Harga Emas Antam Sekarang Segini per Gramnya

Jakarta –  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 4 Desember 2023, mengalami kenaikan signifikan dibanding yang diperdagangkan kemarin (3/12).

Terpantau di laman Logam Mulia, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.145.000 naik signifikan Rp15.000 dibandingkan kemarin.

Sama halnya dengan harga buyback emas Antam hari ini naik Rp15.000 ke level Rp1.044.000 per gram.

Baca juga: Selain Emas, Ini 4 Pilihan Investasi yang Aman dan Paling Cuan, Cek di Sini!

Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp101.000.

Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp622.500.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.230.000 dan Rp3.320.000.

Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp5.550.000.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Ketika Emas Berpadu dengan Karya Seni Instalasi, Seperti Apa Wujudnya?

Rincian Harga Emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Senin (4/12/2023) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: 622.500

Harga emas 1 gram: Rp1.145.000

Harga emas 2 gram: Rp2.230.000

Harga emas 3 gram: Rp3.320.000

Harga emas 5 gram: Rp5.550.000

Harga emas 10 gram: Rp10.945.000

Harga emas 25 gram: Rp27.327.000

Harga emas 50 gram: Rp54.395.000

Harga emas 100 gram: Rp108.712.000

Harga emas 250 gram: Rp271.515.000

Harga emas 500 gram: Rp542.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp1.085.600.000. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

4 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

4 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

4 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

4 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup Melesat 4,42 Persen ke Level 7.279, BRPT hingga PTRO jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More

4 hours ago