Merger dengan BJB, Nasabah Bank Banten Jangan Panik

Jakarta – Aksi merger yang akan dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) dengan PT Bank Pembangunan Jawa Barar Banten Tbk (Bank BJB) diharapkan tidak memicu kepanikan para nasabah Bank Banten.

Direktur utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, selama proses penggabungan tersebut, Bank Banten akan tetap beroperasi dengan normal untuk melayani segala bentuk transaksi perbankan kebutuhan nasabah dan layanan keuangan masyarakat.

“Sehubungan dengan proses penggabungan usaha, dan di tengah kondisi pandemic COVID-19 ini, kami imbau kepada nasabah untuk tidak panik dan tidak melakukan penarikan dana simpanan dengan mendatangi area jaringan kantor Bank Banten untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 24 April 2020.

Fahmi juga mengatakan Bank Banten sebagai bank peserta Penjamin Lembaga Simpanan (LPS), serta terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkomitmen untuk selalu senantiasa menjaga keamanan dana simpanan nasabah, seraya memberikan pelayanan terbaik dan memenuhi ketentuan yang berlaku selama proses penggabungan usaha berlangsung.

“Bank Banten akan terus memberikan pelayanan yang optimal sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kami kepada para nasabah Bank Banten,” terang Fahmi.

OJK telah menerima penggabungan usaha kedua Bank tersebut. Rencana merger juga telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani Kamis, 23/4 oleh Gubernur Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim juga telah mengeluarkan keputusan untuk memindahkan dana kas atau Penyimpanan Uang Milik Pemprov Banten dari Bank Banten ke Bank BJB. (*) Dikcy F Maulana

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

4 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

10 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

10 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

11 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

11 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago