Merger dengan BJB, Nasabah Bank Banten Jangan Panik

Jakarta – Aksi merger yang akan dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) dengan PT Bank Pembangunan Jawa Barar Banten Tbk (Bank BJB) diharapkan tidak memicu kepanikan para nasabah Bank Banten.

Direktur utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, selama proses penggabungan tersebut, Bank Banten akan tetap beroperasi dengan normal untuk melayani segala bentuk transaksi perbankan kebutuhan nasabah dan layanan keuangan masyarakat.

“Sehubungan dengan proses penggabungan usaha, dan di tengah kondisi pandemic COVID-19 ini, kami imbau kepada nasabah untuk tidak panik dan tidak melakukan penarikan dana simpanan dengan mendatangi area jaringan kantor Bank Banten untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 24 April 2020.

Fahmi juga mengatakan Bank Banten sebagai bank peserta Penjamin Lembaga Simpanan (LPS), serta terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkomitmen untuk selalu senantiasa menjaga keamanan dana simpanan nasabah, seraya memberikan pelayanan terbaik dan memenuhi ketentuan yang berlaku selama proses penggabungan usaha berlangsung.

“Bank Banten akan terus memberikan pelayanan yang optimal sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kami kepada para nasabah Bank Banten,” terang Fahmi.

OJK telah menerima penggabungan usaha kedua Bank tersebut. Rencana merger juga telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani Kamis, 23/4 oleh Gubernur Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim juga telah mengeluarkan keputusan untuk memindahkan dana kas atau Penyimpanan Uang Milik Pemprov Banten dari Bank Banten ke Bank BJB. (*) Dikcy F Maulana

Suheriadi

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

38 mins ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

1 hour ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

2 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

2 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

2 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

5 hours ago