Jakarta – PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) mengaku, keinginan pemegang saham PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) yakni Sumitomo Mitsui Banking Corporation untuk melakukan merger dengan BTPN masih dalam sebatas wacana.
Direktur & Corporate Secretary BTPN Anika Faisal mengatakan, merger kedua bank yang dimiliki oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation ini sejalan dengan arahan regulator dalam rangka konsolidasi sektor keuangan, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memaksimalkan sinergi sektor keuangan di Indonesia.
“Sekarang ini baru rencana yaa (merger). Prosesnya saat ini baru mulai assesment,” ujar Anika saat diskusi terbatas di Jakarta, Senin, 29 Januari 2018.
Menurut Anika, inisiatif merger ini juga sejalan dengan adanya arahan dari para pemegang saham. Harapannya, kata dia, dengan aksi merger ini, maka size bank yang akan di gabung bakal menjadi lebih besar dan bisa memberikan kontribusi yang lebih besar untuk perekonomian Indonesia.
“Kalau bicara konsolidasi, selalu jadi agenda. Sekarang makin bicara integrasi. Dalam semangat itu, kami mendukung program regulator dalam konteks konsolidasi, bank lebih besar akan lebih baik. Skala itu penting bagi bank,” ucap Anika.
Sebelumnya, perseroan telah menerima surat dari pemegang saham, yakni Sumitomo Mitsui Banking Corporation, pada Kamis 25 Januari 2018 lalu perihal merger between antara BTPN dan SMBCI. Perseroan memastikan, semua proses yang dijalankan akan mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (*) Ari Nugraha
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More