News Update

Merger Bank Syariah BUMN Dipastikan Tak Ada PHK

Jakarta – Ketua Tim Project Management Office (PMO) sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Hery Gunardi memastikan tidak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari proses conditional merger agreement(CMA) ketiga bank syariah BUMN yakni PT Bank BRI Syariah Tbk., PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.

“Dalam proses ini tidak ada pengurangan karyawan. Karyawan akan menjadi satu keluarga besar yang membangun bank yang besar. Membangun kekuatan baru ekonomi syariah di pasar domestik,” kata Hery melalui video conference di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.

Tak hanya itu, Hery juga memastikan layanan nasabah bagi ketiga bank tersebut masih berjalan lancar dan semestinya sampai saat proses merger selesai pada kuartal I-2021 mendatang.

“Layanan nasabah sampai hari ini tidak ada perubahan masih masing-masing, sampai nanti kita mendapatkan persetujuan dari otoritas, baik OJK, Pasar Modal dan perbankan lalu ada RUPS-LB sekitar Febuari 2021 untuk merger,” jelas Hery.

Ia menyebut, dengan adanya merger tiga bank syariah tersebut, maka total aset perbankan syariah BUMN akan menjadi Rp214,6 triliun. Dari ketiga BUS Himbara, berdasarkan data Juni 2020 aset terbesar dimiliki oleh Bank Syariah Mandiri Rp114,4 triliun, kemudian disusul oleh BNI Syariah Rp50,7 triliun, dan BRI Syariah Rp49,5 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

33 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

7 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago