News Update

Merger Bank Syariah BUMN Bakal Diberi Nama Bank Amanah

Jakarta – Kementerian BUMN pada hari ini (13/10) akan mengumumkan hasil penandatanganan  conditional merger agreement (CMA) tiga bank syariah BUMN yang dikabarkan bakal diberi nama ‘Bank Amanah’ dimana bank tersebut hasil dari merger PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.

Menurut sumber Infobanknews, meski penandatanganan CMA telah dilakukan, namun proses legalitas tersebut masih menunggu izin pernyataan efektifitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang paling lambat dikeluarkan pada kuartal I-2021.

Selain itu, dikabarkan juga BRI Syariah akan menjadi induk usaha holding bank syariah pelat merah sebab kedudukan besaran aset dari induknya yakni Bank BRI masih lebih besar dibandingkan kedua bank lainnya yakni Bank Mandiri dan Bank BNI. Namun Kementerian BUMN belum memberikan penjelasan resminya.

Infobanknews sudah menghubungi direksi Bank Mandiri namun tidak direspons. Begitu pun Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga.

Setelah ketiga BUS tersebut melakukan merger, maka total aset perbankan syariah milik himpunan bank-bank milik negara (Himbara) akan menjadi Rp214,6 triliun. Dari ketiga BUS Himbara, berdasarkan data Juni 2020 aset terbesar dimiliki oleh Bank Syariah Mandiri Rp114,4 triliun, kemudian disusul oleh BNI Syariah Rp50,7 triliun, dan BRI Syariah Rp49,5 triliun.

Berdasarkan data OJK, market share dari keuangan syariah terdadap sistem keuangan di Indonesia per April 2020 mencapai 9,03 persen dengan total aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah, mencapai Rp1.496,05 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, merger bank syariah dapat mengakselerasi keuangan syariah nasional serta meperkuat permodalan bank syariah di Indonesia.

“Realisasi penggabungan perbankan BUMN Syariah patut mendapatkan apresasi. Tentunya ini bank syariah bisa mencapai bank BUKU 4 dengan modal Rp30 triliun dan terbuka kedepannya bank syariah dapat meningkatkan layanan masyarakat dan mengakselerasi pengembangan keuangan syariah,” kata Heru belum lama ini.

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memang menginginkan proses merger Bank Syariah secara cepat. Namun landasan hukum merger perbankan syariah BUMN baru akan dilakukan pada kuartal I-2021 menunggu izin dari OJK. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

1 hour ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

7 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

7 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

8 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

18 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

19 hours ago