Pansel Diminta Tak Pilih Calon DK OJK yang Punya Potensi Konflik Kepentingan
Jakarta – Penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan yang tengah marak saat ini berpotensi merugikan masyarakat. Untuk itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) memanggil afiliator ataupun influencer yang terlibat.
“Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing pada keterangannya, di Jakarta.
Adapun beberapa influencer yang dipanggil dalam pertemuan pada 10 dan 14 Februari lalu adalah Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.
Dalam pertemuan virtual tersebut, SWI meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing. Hadir dalam pertemuan itu, anggota SWI dari Bareskrim Polri, OJK, Bappebti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kominfo.
Selain persoalan binary option¸ SWI dalam kegiatan penindakannya juga telah menghentikan kegiatan 21 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Entitas tersebut melakukan kegiatan ilegal sebagai berikut:
Menurut Tongam, belakangan ini marak penawaran investasi berbasis website ataupun aplikasi yang harus diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan atau menyetorkan dananya.
SWI meminta masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut:
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting PLN mengimbau pelanggan memastikan instalasi listrik aman sebelum meninggalkan rumah saat mudik Idulfitri… Read More
Poin Penting BNI bagikan dividen Rp13,03 triliun atau Rp349,41 per saham, setara 65% dari laba… Read More
Poin Penting Jadwal libur bank saat Lebaran 2026 berlangsung bersamaan dengan rangkaian libur Nyepi dan… Read More
Poin Penting Program prioritas MBG dan KDMP tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran. Efisiensi dialihkan ke… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup naik 1,14% ke level 7.102,20, hampir seluruh sektor menunjukkan… Read More
Poin Penting BEI menetapkan libur bursa selama lima hari kerja pada 18–24 Maret 2026 terkait… Read More