Investor memantau pergerakan saham/istimewa
Jakarta – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) diketahui akan melakukan aksi korporasi dengan pembelian kembali saham atau buyback saham sebanyak 120,55 juta saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi, jumlah saham tersebut setara dengan sebanyak-banyaknya 0,5% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, dimana dana yang akan diraih maksimum sebesar Rp600 miliar.
Melalui aksi korporasi tersebut, perusahaan berharap ke depannya tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional perusahaan.
Di samping itu, dengan adanya aksi buyback tersebut akan membuat harga saham perseroan di masa yang akan datang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham dan perusahaan.
Rencana buyback saham tersebut akan dilaksanakan setelah perusahaan mendapatkan persetujuan dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang akan dilaksanakan 21 Juni 2023 mendatang.
Adapun, metode yang akan digunakan perusahaan pada buyback saham, yaitu pembelian kembali saham perusahaan akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau di luar BEI.
“Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah meninjau rencana pembelian kembali saham perseroan termasuk menilai risiko dan manfaat bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham,” tulis manajemen dalam keterangan resmi di Jakarta, 15 Mei 2023. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More