Jakarta – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) diketahui akan melakukan aksi korporasi dengan pembelian kembali saham atau buyback saham sebanyak 120,55 juta saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi, jumlah saham tersebut setara dengan sebanyak-banyaknya 0,5% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, dimana dana yang akan diraih maksimum sebesar Rp600 miliar.
Melalui aksi korporasi tersebut, perusahaan berharap ke depannya tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional perusahaan.
Di samping itu, dengan adanya aksi buyback tersebut akan membuat harga saham perseroan di masa yang akan datang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham dan perusahaan.
Rencana buyback saham tersebut akan dilaksanakan setelah perusahaan mendapatkan persetujuan dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang akan dilaksanakan 21 Juni 2023 mendatang.
Adapun, metode yang akan digunakan perusahaan pada buyback saham, yaitu pembelian kembali saham perusahaan akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau di luar BEI.
“Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah meninjau rencana pembelian kembali saham perseroan termasuk menilai risiko dan manfaat bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham,” tulis manajemen dalam keterangan resmi di Jakarta, 15 Mei 2023. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Zurich Topas Life terus memperkuat posisinya di industri asuransi dengan beragam inovasi digital… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat tentang… Read More
Jakarta – Pesatnya perkembangan teknologi di era modern tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga meningkatkan… Read More
Jakarta - Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para nasabahnya,… Read More
Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More