Headline

Merchant Dikenakan Biaya Transaksi di EDC BCA, Ini Rinciannya

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengaku akan menerapkan pengenaan biaya merchant discount rate (MDR) pada merchant-merchant yang bekerja sama dengan BCA yang berlaku efektif pada 6 Januari 2018. Hal ini sehubungan dengan berlakunya Peraturan Bank Indonesia No 19/8/PBI/2017 perihal Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan, dengan adanya aturan BI terkait dengan biaya MDR tersebut, maka setiap kartu Debit BCA yang ditransaksikan di mesin Electronic Data Capture (EDC) BCA, merchant atau toko akan dikenakan biaya MDR On Us sebesar 0,15 persen dari nilai transaksinya, yang semula tidak dikenakan biaya.

Sedangkan kartu Debit bank lain termasuk prima Debit akan dikenakan biaya sebesar 1 persen (Off Us) jika ditransaksikan di mesin EDC BCA. Sementara itu, a‎pabila kartu Debit BCA ditransaksikan di Bank lain juga akan terkena biaya Off Us 1 persen. Bank lain juga akan memberlakukan kebijakan yang sama (saat ini baru BCA).‎

“Ini akan berlaku nanti pada 6 Januari 2018. Ini benar tentang biaya MDR ada biaya, tapi itu yang bayar merchant bukan nasabah pemegang kartunya. Pemegang kartu tidak dikenakan biaya,” ujar Jahja kepada Infobank, di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2017.

Diharapkan bahwa seluruh kartu Debit agar diprioritaskan ditransaksikan sesuai dengan EDC Bank nya masing-masing, guna memperkecil beban biaya MDR yang dikenakan oleh pihak Bank ke Merchant. Kecuali jika EDC Bank tersebut rusak atau tidak ada, maka ditransaksikan EDC Bank lain dengan terkena biaya MDR Off Us. (*)‎

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

4 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

5 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

5 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago