Headline

Merchant Dikenakan Biaya Transaksi di EDC BCA, Ini Rinciannya

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengaku akan menerapkan pengenaan biaya merchant discount rate (MDR) pada merchant-merchant yang bekerja sama dengan BCA yang berlaku efektif pada 6 Januari 2018. Hal ini sehubungan dengan berlakunya Peraturan Bank Indonesia No 19/8/PBI/2017 perihal Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan, dengan adanya aturan BI terkait dengan biaya MDR tersebut, maka setiap kartu Debit BCA yang ditransaksikan di mesin Electronic Data Capture (EDC) BCA, merchant atau toko akan dikenakan biaya MDR On Us sebesar 0,15 persen dari nilai transaksinya, yang semula tidak dikenakan biaya.

Sedangkan kartu Debit bank lain termasuk prima Debit akan dikenakan biaya sebesar 1 persen (Off Us) jika ditransaksikan di mesin EDC BCA. Sementara itu, a‎pabila kartu Debit BCA ditransaksikan di Bank lain juga akan terkena biaya Off Us 1 persen. Bank lain juga akan memberlakukan kebijakan yang sama (saat ini baru BCA).‎

“Ini akan berlaku nanti pada 6 Januari 2018. Ini benar tentang biaya MDR ada biaya, tapi itu yang bayar merchant bukan nasabah pemegang kartunya. Pemegang kartu tidak dikenakan biaya,” ujar Jahja kepada Infobank, di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2017.

Diharapkan bahwa seluruh kartu Debit agar diprioritaskan ditransaksikan sesuai dengan EDC Bank nya masing-masing, guna memperkecil beban biaya MDR yang dikenakan oleh pihak Bank ke Merchant. Kecuali jika EDC Bank tersebut rusak atau tidak ada, maka ditransaksikan EDC Bank lain dengan terkena biaya MDR Off Us. (*)‎

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Begini Respons BEI Soal Bukalapak yang Bakal Setop Jualan Produk Fisik

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait dengan PT Bukalapak.com Tbk (BUKA)… Read More

2 hours ago

Sah! Pramono-Rano Resmi jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai… Read More

2 hours ago

Makin Suram! Begini Nasib Unilever di Tengah Boikot dan Gempuran Merek Lokal

Jakarta – Aksi boikot terhadap Unilever dan perusahaan multinasional lain yang beroperasi di Israel turut… Read More

2 hours ago

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Terkait Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) baru yang mengatur… Read More

2 hours ago

Ada Makan Bergizi Gratis, Luhut Optimistis Ekonomi 8 Persen Tercapai

Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut B. Pandjaitan optimis dengan adanya program makan bergizi gratis… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Merosot 0,22 Persen ke Level 7.064

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, 9 Januari 2025 ditutup flat… Read More

2 hours ago