Keuangan

Merchant Cash Advance, Solusi Baru Pendanaan UMKM

Jakarta – Akses terhadap pendanaan masih menjadi tantangan utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Menjawab permasalahan ini, GoTyme Indonesia bersama Danabijak dan Olsera meluncurkan produk Merchant Cash Advance (MCA), sebuah skema pinjaman berbasis omzet yang diklaim lebih fleksibel dibandingkan pinjaman konvensional.

Direktur GoTyme Indonesia, Tim Delahunty menyoroti pentingnya solusi inovatif dalam ekosistem UMKM. Menurutnya, UMKM adalah sumber kehidupan perekonomian Indonesia, dengan lebih dari 65 juta unit usaha yang menyerap 120 juta tenaga kerja serta berkontribusi 60 persen terhadap PDB nasional.

“Sayangnya, akses ke fasilitas pinjaman masih menjadi penghalang utama dalam mengoptimalkan potensi UMKM,” ujarnya, dikutip Rabu, 19 Februari 2025.

Baca juga: Manfaatkan Tren Pasar, Tokio Marine Genjot Asuransi Perjalanan dan UKM

Lebih lanjut, Tim menjelaskan, MCA memberikan kemudahan dengan proses aplikasi yang sepenuhnya digital, tanpa agunan, dan pencairan dana dalam waktu dua hari kerja.

Selain itu, mekanisme pembayaran angsuran berbasis omzet diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengelola arus kas mereka.

CEO Danabijak, Markus Prommik, menyebut kerja sama ini sebagai langkah besar dalam mendukung ekosistem digital di Indonesia.

“Kami telah berada di industri ini sejak 2016 dan berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi inovatif yang benar-benar membantu UMKM,” katanya.

Baca juga: Ini 127 Fintech Yang Sudah Terdaftar di OJK

Di sisi lain, CEO Olsera, Novendy Chen menekankan pentingnya pendanaan sebagai bagian dari kebutuhan produktif UMKM.

“Kami ingin membantu UMKM berkembang dengan solusi yang lebih mudah, efisien, dan produktif. Bermitra dengan GoTyme dan Danabijak memungkinkan kami menghadirkan GoTyme Modal sebagai solusi pendanaan yang cepat dan transparan,” ungkapnya. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

4 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

5 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

5 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

6 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

6 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

7 hours ago