GoTyme Indonesia bersama Danabijak dan Olsera meluncurkan produk Merchant Cash Advance (MCA). (Foto: Istimewa)
Jakarta – Akses terhadap pendanaan masih menjadi tantangan utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Menjawab permasalahan ini, GoTyme Indonesia bersama Danabijak dan Olsera meluncurkan produk Merchant Cash Advance (MCA), sebuah skema pinjaman berbasis omzet yang diklaim lebih fleksibel dibandingkan pinjaman konvensional.
Direktur GoTyme Indonesia, Tim Delahunty menyoroti pentingnya solusi inovatif dalam ekosistem UMKM. Menurutnya, UMKM adalah sumber kehidupan perekonomian Indonesia, dengan lebih dari 65 juta unit usaha yang menyerap 120 juta tenaga kerja serta berkontribusi 60 persen terhadap PDB nasional.
“Sayangnya, akses ke fasilitas pinjaman masih menjadi penghalang utama dalam mengoptimalkan potensi UMKM,” ujarnya, dikutip Rabu, 19 Februari 2025.
Baca juga: Manfaatkan Tren Pasar, Tokio Marine Genjot Asuransi Perjalanan dan UKM
Lebih lanjut, Tim menjelaskan, MCA memberikan kemudahan dengan proses aplikasi yang sepenuhnya digital, tanpa agunan, dan pencairan dana dalam waktu dua hari kerja.
Selain itu, mekanisme pembayaran angsuran berbasis omzet diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengelola arus kas mereka.
CEO Danabijak, Markus Prommik, menyebut kerja sama ini sebagai langkah besar dalam mendukung ekosistem digital di Indonesia.
“Kami telah berada di industri ini sejak 2016 dan berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi inovatif yang benar-benar membantu UMKM,” katanya.
Baca juga: Ini 127 Fintech Yang Sudah Terdaftar di OJK
Di sisi lain, CEO Olsera, Novendy Chen menekankan pentingnya pendanaan sebagai bagian dari kebutuhan produktif UMKM.
“Kami ingin membantu UMKM berkembang dengan solusi yang lebih mudah, efisien, dan produktif. Bermitra dengan GoTyme dan Danabijak memungkinkan kami menghadirkan GoTyme Modal sebagai solusi pendanaan yang cepat dan transparan,” ungkapnya. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More