GoTyme Indonesia bersama Danabijak dan Olsera meluncurkan produk Merchant Cash Advance (MCA). (Foto: Istimewa)
Jakarta – Akses terhadap pendanaan masih menjadi tantangan utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Menjawab permasalahan ini, GoTyme Indonesia bersama Danabijak dan Olsera meluncurkan produk Merchant Cash Advance (MCA), sebuah skema pinjaman berbasis omzet yang diklaim lebih fleksibel dibandingkan pinjaman konvensional.
Direktur GoTyme Indonesia, Tim Delahunty menyoroti pentingnya solusi inovatif dalam ekosistem UMKM. Menurutnya, UMKM adalah sumber kehidupan perekonomian Indonesia, dengan lebih dari 65 juta unit usaha yang menyerap 120 juta tenaga kerja serta berkontribusi 60 persen terhadap PDB nasional.
“Sayangnya, akses ke fasilitas pinjaman masih menjadi penghalang utama dalam mengoptimalkan potensi UMKM,” ujarnya, dikutip Rabu, 19 Februari 2025.
Baca juga: Manfaatkan Tren Pasar, Tokio Marine Genjot Asuransi Perjalanan dan UKM
Lebih lanjut, Tim menjelaskan, MCA memberikan kemudahan dengan proses aplikasi yang sepenuhnya digital, tanpa agunan, dan pencairan dana dalam waktu dua hari kerja.
Selain itu, mekanisme pembayaran angsuran berbasis omzet diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengelola arus kas mereka.
CEO Danabijak, Markus Prommik, menyebut kerja sama ini sebagai langkah besar dalam mendukung ekosistem digital di Indonesia.
“Kami telah berada di industri ini sejak 2016 dan berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi inovatif yang benar-benar membantu UMKM,” katanya.
Baca juga: Ini 127 Fintech Yang Sudah Terdaftar di OJK
Di sisi lain, CEO Olsera, Novendy Chen menekankan pentingnya pendanaan sebagai bagian dari kebutuhan produktif UMKM.
“Kami ingin membantu UMKM berkembang dengan solusi yang lebih mudah, efisien, dan produktif. Bermitra dengan GoTyme dan Danabijak memungkinkan kami menghadirkan GoTyme Modal sebagai solusi pendanaan yang cepat dan transparan,” ungkapnya. (*) Alfi Salima Puteri
Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More
Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More
Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More
Poin Penting OJK menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen untuk meningkatkan kualitas… Read More
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More