Headline

Merasa Tak Dianggap, Ketua BPA Bumiputera Mundur

Jakarta – Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Abdul Kadir menyatakan mengundurkan diri dari posisi Ketua sekaligus keanggotaan BPA AJB Bumiputera 1912.

Pengunduran dirinya tersebut bukan tanpa alasan. Dia menyatakan, sikap pengelola statuter Bumiputera dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak pernah menganggap dan melibatkan BPA dalam proses restrukturisasi menjadi alasan utamanya mengundurkan diri.

“Saya tadi dalam rapat secara pribadi, menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua dan Anggota. Tapi yang lain masih, mereka masih berstatus sebagai anggota BPA,” ujarnya di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.

Dia mengungkapkan, padahal dalam anggaran dasar perusahaan, BPA merupakan sebagai perkumpulan perwakilan pemegang polis yang secara otomatis juga sebagai pemegang saham dalam perusahaan asuransi yang sifatnya mutual itu.

“Saya sebagai ketua BPA merasa tidak lagi dilibatkan. Untuk apa saya ada di situ. Karena itu kan sudah tidak diberikan lagi kepada saya sesuai anggaran dasar,” tegasnya.

Sebelumnya, BPA sempat mengirim surat ke OJK dan menyatakan tidak ikut bertanggung jawab jika ada konsekuensi yang ditimbulkan dari kebijakan statuter tersebut. BPA menegaskan, bahwa pihaknya tidak ada hubungan organisasi pengelola statuter.

Dia menambahkan, sesuai anggaran dasar perusahaan pasal 12A tersebut menyebutkan, bahwa seorang anggota BPA untuk berhenti dalam keanggotannya, salah satu caranya yaitu mengundurkan diri. “Jadi tidak lagi sebagai pemegang polis, atau meninggal dunia tapi mengundurkan diri,” ucapnya.

Dalam proses pengundaran dirinya sebagai Ketua BPA Bumiputera, dirinya akan menyampaikan surat ke Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani, yang nantinya juga akan disampaikan ke Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.

“Mekanismenya itu setelah saya mengundurkan diri, saya akan menyampaikan ini kepada Ketua Komisioner OJK. Menyampaikan kepada Pak Firdaus surat resmi saya dalam waktu dekat,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Optimalkan Keputusan Bisnis, Inovamap Dorong Penetrasi Teknologi Geospasial di Sektor Perbankan

Poin Penting PT Inovasi Mandiri Pratama (Inovamap) mendorong pemanfaatan teknologi geospasial untuk mendukung keputusan bisnis… Read More

8 hours ago

Purbaya Beberkan Alasan Defisit APBN 2025 Nyaris 3 Persen dari PDB

Poin Penting Menurut Purbaya, defisit APBN 2025 melebar ke 2,92 persen PDB, dari target 2,53… Read More

9 hours ago

Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri

Poin Penting Pemerintah menyiapkan Rp55 triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri pada 2026, naik… Read More

9 hours ago

Bidik 100 Digital Store pada 2027, BTN Resmikan Gerai Baru di Central Park

Poin Penting BTN resmikan digital store di Central Park dan menargetkan 100 Digital Store hingga… Read More

9 hours ago

KB Bank Danai Proyek Internet Rakyat 5G FWA 1.4GHz Surge

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk membiayai implementasi awal 5G FWA 1.4GHz milik PT… Read More

10 hours ago

Lewat Cek Bansos, Kemensos Ajak Warga Perbarui Data Penerima Bantuan Pemerintah

Poin Penting Aplikasi Cek Bansos kini menjadi jalur resmi partisipasi publik untuk usul dan sanggah… Read More

10 hours ago