Headline

Merasa Tak Dianggap, Ketua BPA Bumiputera Mundur

Jakarta – Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Abdul Kadir menyatakan mengundurkan diri dari posisi Ketua sekaligus keanggotaan BPA AJB Bumiputera 1912.

Pengunduran dirinya tersebut bukan tanpa alasan. Dia menyatakan, sikap pengelola statuter Bumiputera dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak pernah menganggap dan melibatkan BPA dalam proses restrukturisasi menjadi alasan utamanya mengundurkan diri.

“Saya tadi dalam rapat secara pribadi, menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua dan Anggota. Tapi yang lain masih, mereka masih berstatus sebagai anggota BPA,” ujarnya di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.

Dia mengungkapkan, padahal dalam anggaran dasar perusahaan, BPA merupakan sebagai perkumpulan perwakilan pemegang polis yang secara otomatis juga sebagai pemegang saham dalam perusahaan asuransi yang sifatnya mutual itu.

“Saya sebagai ketua BPA merasa tidak lagi dilibatkan. Untuk apa saya ada di situ. Karena itu kan sudah tidak diberikan lagi kepada saya sesuai anggaran dasar,” tegasnya.

Sebelumnya, BPA sempat mengirim surat ke OJK dan menyatakan tidak ikut bertanggung jawab jika ada konsekuensi yang ditimbulkan dari kebijakan statuter tersebut. BPA menegaskan, bahwa pihaknya tidak ada hubungan organisasi pengelola statuter.

Dia menambahkan, sesuai anggaran dasar perusahaan pasal 12A tersebut menyebutkan, bahwa seorang anggota BPA untuk berhenti dalam keanggotannya, salah satu caranya yaitu mengundurkan diri. “Jadi tidak lagi sebagai pemegang polis, atau meninggal dunia tapi mengundurkan diri,” ucapnya.

Dalam proses pengundaran dirinya sebagai Ketua BPA Bumiputera, dirinya akan menyampaikan surat ke Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani, yang nantinya juga akan disampaikan ke Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.

“Mekanismenya itu setelah saya mengundurkan diri, saya akan menyampaikan ini kepada Ketua Komisioner OJK. Menyampaikan kepada Pak Firdaus surat resmi saya dalam waktu dekat,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

6 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

6 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

8 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

8 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

10 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

10 hours ago