Headline

Merasa Tak Dianggap, Ketua BPA Bumiputera Mundur

Jakarta – Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Abdul Kadir menyatakan mengundurkan diri dari posisi Ketua sekaligus keanggotaan BPA AJB Bumiputera 1912.

Pengunduran dirinya tersebut bukan tanpa alasan. Dia menyatakan, sikap pengelola statuter Bumiputera dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak pernah menganggap dan melibatkan BPA dalam proses restrukturisasi menjadi alasan utamanya mengundurkan diri.

“Saya tadi dalam rapat secara pribadi, menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua dan Anggota. Tapi yang lain masih, mereka masih berstatus sebagai anggota BPA,” ujarnya di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.

Dia mengungkapkan, padahal dalam anggaran dasar perusahaan, BPA merupakan sebagai perkumpulan perwakilan pemegang polis yang secara otomatis juga sebagai pemegang saham dalam perusahaan asuransi yang sifatnya mutual itu.

“Saya sebagai ketua BPA merasa tidak lagi dilibatkan. Untuk apa saya ada di situ. Karena itu kan sudah tidak diberikan lagi kepada saya sesuai anggaran dasar,” tegasnya.

Sebelumnya, BPA sempat mengirim surat ke OJK dan menyatakan tidak ikut bertanggung jawab jika ada konsekuensi yang ditimbulkan dari kebijakan statuter tersebut. BPA menegaskan, bahwa pihaknya tidak ada hubungan organisasi pengelola statuter.

Dia menambahkan, sesuai anggaran dasar perusahaan pasal 12A tersebut menyebutkan, bahwa seorang anggota BPA untuk berhenti dalam keanggotannya, salah satu caranya yaitu mengundurkan diri. “Jadi tidak lagi sebagai pemegang polis, atau meninggal dunia tapi mengundurkan diri,” ucapnya.

Dalam proses pengundaran dirinya sebagai Ketua BPA Bumiputera, dirinya akan menyampaikan surat ke Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani, yang nantinya juga akan disampaikan ke Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.

“Mekanismenya itu setelah saya mengundurkan diri, saya akan menyampaikan ini kepada Ketua Komisioner OJK. Menyampaikan kepada Pak Firdaus surat resmi saya dalam waktu dekat,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pembiayaan Baru Naik 9,3 Persen Menjadi Rp21,9 T, BFI Finance Raih Laba Rp1,58 T di 2025

Poin Penting BFI Finance membukukan pembiayaan baru Rp21,9 triliun, naik 9,3 persen yoy, dengan piutang… Read More

5 seconds ago

Perempuan, Harapan, dan Proteksi Dini di Tengah Ancaman Risiko Penyakit

Poin Penting Perempuan menghadapi risiko tinggi penyakit kritis, terutama kanker payudara, yang sering terdeteksi pada… Read More

11 mins ago

Update Harga Emas Hari Ini (6/3): Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Antam Anjlok

Poin Penting Harga emas Galeri24 naik tipis ke Rp3.080.000 per gram, sementara UBS juga naik… Read More

2 hours ago

IHSG Jelang Akhir Pekan Kembali Dibuka Terkoreksi ke Level 7.649

Poin Penting IHSG dibuka terkoreksi ke level 7.649, turun 0,79 persen dari penutupan sebelumnya. Pelemahan… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah, Ketegangan Timur Tengah jadi Pemicu

Poin Penting Rupiah melemah dan dibuka di Rp16.923 per dolar AS, turun 0,11 persen dari… Read More

2 hours ago

DJP Segera Luncurkan Coretax Mobile, Wajib Pajak Bisa Lapor SPT Lewat HP

Poin Penting DJP akan meluncurkan aplikasi untuk Android dan iOS dalam dua minggu ke depan.… Read More

2 hours ago