Opini

Menyoal Tarik Menarik Pemilihan Komisioner OJK oleh DPR

oleh: Haghia Sophia

Penulis adalah Pengamat Perbankan, mantan Tenaga Ahli Madya di Kantor Staf Presiden, Alumnus LL.M Harvard Law School

 

 

SETELAH Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) mempersoalkan hasil kerja Pansel Calon anggota dewan komisioner (DK OJK), kini DPR pun tak lagi mengindahkan sistem klaster yang diusulkan Presiden, Pansel dan keinginan calon DK sendiri ketika mendaftar sesuai kompetesinya. Ini agak aneh dan seperti punya agenda atau diagendakan olah “tangan-tangan” lain.

Bahkan, diperkirakan DPR akan mengingkari Tata Cara Pemilihan yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut UU No. 21 tahun 2011 tentang OJK) sendiri. Jika mengindahkan sistem klaster, maka calon ketua DK OJK yang tidak terpilih pun akan digugurkan, dan seperti menghendaki calon lain sesuai selera, padahal dalam UU tentang OJK sudah cukup jelas.

Sesungguhnya, rambu-rambu yang menjadi aturan main dalam melaksanakan  pemilihan Dewan Komisioner OJK cukup jelas dan detail, yakni Undang-Undang  Nomor 21 tahun 2011 tentang OJK.

Di dalam UU No. 21 tahun 2011 tentang OJK, khususnya mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian anggota maupun ketua Dewan Komisioner, diatur secara rinci di dalam Pasal 11 dan Pasal 12 dari UU No. 21 tahun 2011 tentang OJK. Calon anggota Dewan Komisioner dipilih dan ditentukan oleh suatu Panitia Seleksi; Panitia Seleksi sendiri dipilih oleh Presiden. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

Recent Posts

JMA Syariah Klaim Sudah Lampaui Batas Modal Minimum 2026

Poin Penting JMA Syariah telah memenuhi bahkan melampaui ekuitas minimum asuransi syariah Rp100 miliar sesuai… Read More

59 mins ago

Respons Bos BEI soal Calon Direksi Baru Periode 2026-2030

Poin Penting BEI akan menunjuk direksi baru periode 2026-2030 seiring berakhirnya masa jabatan direksi periode… Read More

1 hour ago

Rupiah Mendekati Rp17.000 per Dolar AS, OJK Ungkap Risiko ke Perbankan

Poin Penting Rupiah melemah mendekati Rp17.000 per dolar AS, tercatat di level Rp16.969 pada perdagangan… Read More

1 hour ago

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Ikut Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di Kabupaten Pati dan mengamankan delapan orang, termasuk Bupati Pati… Read More

2 hours ago

JMA Syariah Targetkan Pendapatan Kontribusi Tumbuh 20 Persen di 2026

Poin Penting JMA Syariah menargetkan pendapatan kontribusi tumbuh 20% pada 2026, atau sekitar Rp360 miliar… Read More

2 hours ago

Komisi XI Berikan Bocoran Jadwal Fit & Proper Test Deputi Gubernur BI

Poin Penting Komisi XI DPR RI akan segera menjadwalkan fit and proper test calon Deputi… Read More

3 hours ago