Opini

Menyoal Tarik Menarik Pemilihan Komisioner OJK oleh DPR

oleh: Haghia Sophia

Penulis adalah Pengamat Perbankan, mantan Tenaga Ahli Madya di Kantor Staf Presiden, Alumnus LL.M Harvard Law School

 

 

SETELAH Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) mempersoalkan hasil kerja Pansel Calon anggota dewan komisioner (DK OJK), kini DPR pun tak lagi mengindahkan sistem klaster yang diusulkan Presiden, Pansel dan keinginan calon DK sendiri ketika mendaftar sesuai kompetesinya. Ini agak aneh dan seperti punya agenda atau diagendakan olah “tangan-tangan” lain.

Bahkan, diperkirakan DPR akan mengingkari Tata Cara Pemilihan yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut UU No. 21 tahun 2011 tentang OJK) sendiri. Jika mengindahkan sistem klaster, maka calon ketua DK OJK yang tidak terpilih pun akan digugurkan, dan seperti menghendaki calon lain sesuai selera, padahal dalam UU tentang OJK sudah cukup jelas.

Sesungguhnya, rambu-rambu yang menjadi aturan main dalam melaksanakan  pemilihan Dewan Komisioner OJK cukup jelas dan detail, yakni Undang-Undang  Nomor 21 tahun 2011 tentang OJK.

Di dalam UU No. 21 tahun 2011 tentang OJK, khususnya mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian anggota maupun ketua Dewan Komisioner, diatur secara rinci di dalam Pasal 11 dan Pasal 12 dari UU No. 21 tahun 2011 tentang OJK. Calon anggota Dewan Komisioner dipilih dan ditentukan oleh suatu Panitia Seleksi; Panitia Seleksi sendiri dipilih oleh Presiden. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

59 mins ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

3 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

3 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

5 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

11 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

12 hours ago