Analisis

Menyoal Tarif Murah ATM BUMN

Oleh: Eko B Supriyanto

Jakarta – Bank-bank milik Negara sudah mulai melakukan konsolidasi bisnis lewat penyatuan anjungan tunai mandiri ( ATM). Buah konsolidasi tersebut, bisa menurunkan tarif transaksi ATM Merah Putih Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Himbara menentukan sejumlah tarif di mesin ATM Merah Putih di antaranya bebas biaya untuk tarik tunai. Sebaliknya, biaya Rp 4.000 untuk transfer antarbank BUMN, serta tarif variatif untuk online payment seperti pembelian pulsa, bayar listrik, air, pendidikan, multimedia ataupun jasa lainnya.

Apa implikasinya kebijakan tarif murah ATM BUMN ini terhadap persaingan usaha? Apakah penggratisan biaya tarik tunai lebih didorong oleh predatory pricing pemain baru? Pertanyaan ini muncul, karena sebelumnya bank-bank besar Himbara mengusulkan kenaikan dari Rp5.000 menjadiRp7.500. Lha, kok sekarang gratis?

Pengenaan tarif murah ini, bisa jadi karena penggabungan pemrosesan jaringan ATM bank-bank Himbara ke dalam LINK adalah transaksi dalam jaringan tersebut dianggap transaksi On-Us. Transaksi On-us bagi nasabah saat ini adalah tidak dipungut biaya. Dari sisi nasabah, hal ini sangat menguntungkan, tapi bagi stakeholder lain tidak demikian.

Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu mendapat catatan khusus. Pertama, mengapa transaksi tarik tunai digratiskan Himbara, sedangkan transaksi fund transfer dibebani Rp 4.000? Pricing ini tidak mendukung Kebijakan Non Tunai BI. Biaya tarik tunai yang gratis berpotensi memotivasi nasabah untuk tarik tunai dan membayar tunai, tidak melalui transfer dana. Seharusnya kebijakan pricing interkoneksi ATM bank-bank BUMN  juga sejalan dengan kebijakan BI yang sudah lama ingin menciptakan masyarakat dengan budaya transaksi non tunai (less cash society).

Kedua, transfer dana tetap dibebani biaya karena kemungkinan volume transaksi transfer dana lebih besar dan tetap menunjukkan pertumbuhan. Ketiga, adanya inconsistency pricing menunjukkan bahwa bank Himbara kemungkinan menghadapi dilema bisnis model.

Bisa jadi jika transaksi meningkat (terutama fund transfer), bank akan terbebani biaya operasional dan kehilangan potensi profit. Kesimpulan sementara penggratisan biaya tarik tunai lebih didorong oleh predatory pricing sebagai pemain baru.

Keempat, karena  stakeholders penyedia dan pemakai jaringan ATM tersebut bukan hanya para nasabah, tetapi juga termasuk perbankan dan switching — yang tentunya akan terdampak ( dirugikan ) dengan penyeragaman tarif tersebut. Hal-hal yang bisa merugikan para stakeholders adalah apabila penyatuan kesepakatan tarif ini dianggap melanggar ketentuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ? Kiranya perlu dikaji lebih mendalam. Apakah ini masuk kartel atau persaingan tidak sehat?

Keenam, kemungkinan menurunnya service level, akibat pricing yang rendah dan tidak bertumbuhnya jumlah ATM bank-bank BUMN, karena dengan tarif Rp 0,- mengurangi peluang bank untuk memetik fee based income. Sebab, atas investasi saluran distribusi seperti ATM yang tentu menimbulkan biaya operasional yang cukup besar, seharusnya bank-bank juga bisa mendapatkan revenue dari jasa-jasa transaksi keuangan yang dilakukan di ATM.

Di sisi lain, kebijakan ini juga akan berdampak langsung ke industri pembayaran, baik bank-bank swasta maupun operator switching yang selama ini telah membangun infrastruktur dan solusi-solusi transaksi elektronik. Selain memukul prinsipal yang selama ini sudah berperan memajukan industri pembayaran nasional, bank-bank pun tidak lagi berminat memperluas jaringan ATM sebagai electronic delivery channel yang masih paling diminati maypritas nasabah bank. Dan jika pertumbuhan ATM menjadi lambat sementara jumlah nasabah terus tumbuh maka service level dalam pelayanan ATM bisa menurun.

Menurut catatan Himbara, bank-bank BUMN menargetkan akan menggabungkan 30.000 mesin ATM hingga akhir tahun 2017. Saat ini, sekitar 10.000 ATM telah tergabung. Artinya, bank-bank BUMN akan menambah penggabungan 20.000 mesin ATM lagi.

Kesimpulannya, satu sisi masyarakat diuntungkan dengan tarik tunai yang gratis, namun strategi ini bisa mengacaukan keinginan BI untuk mendorong masyarakat dalam less cash society yang sudah dikumandangkan BI satu dekade silam.

Perlu kajian, apakah strategi ini hanya pintu masuk agar pemain baru bisa merebut pasar dengan mudah? Hal yang penting jangan sampai tarif murah transaksi melalui ATM oleh Himbara ini akan mematikan pemain lain di industri pembayaran akibat ketentuan harga yang bisa dituduh menciptakan persaingan yang tidak sehat.(*)

Apriyani

Recent Posts

Konflik Timur Tengah dan Risiko Harga Minyak Global, Ini Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia

Poin Penting Ekspor Indonesia ke Timur Tengah hanya sekitar 4,2% dari total ekspor, sehingga dampak… Read More

49 seconds ago

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

18 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

18 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

18 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

21 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

22 hours ago