Menyoal Tantangan di Sektor Properti

Jakarta–Ekspansi kredit properti yang disalurkan perbankan tertahan sejak 2014. Salah satunya dikarenakan ketatnya peraturan pemberian kredit properti. Sementara, persoalan lain yang dihadapi industri properti saat ini ialah penurunan daya beli masyarakat yang membuat permintaan terhadap kredit properti mengalami pelambatan.

Bisnis properti yang sedang kurang bergairah tersebut menjadi perhatian banyak pihak, termasuk kalangan perbankan. Pasalnya, properti merupakan salah satu sektor yang memiliki kemampuan untuk menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Di dalam sektor properti setidaknya ada 135 sektor turunan yang memengaruhi ekonomi masyarakat.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas), Sigit Pramono mengatakan, para pemangku kepentingan terkait, harus dapat mencari jalan keluar dari beberapa permasalahan yang dihadapi oleh industri properti selama ini. Sehingga industri properti dapat tumbuh lebih baik lagi di masa depan.

“Beberapa permasalahan, antara lain adalah bunga kredit properti yang tinggi. Ini ada empat komponen penyebabnya yakni biaya dana, biaya operasional bank, margin keuntungan, dan premi risiko,” ujar Sigit dalam seminar Properti and Morgage Summit 2016 yang diselenggarakan Infobank Institute bekerjasama dengan Perbanas, di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Sementara itu di tempat yang sama, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menambahkan, mengenai isu bunga, perbankan hanya mampu mengendalikan biaya operasional. Karena itu, peluang adanya bunga tinggi tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perbankan.

“Pemerintah menggagas supaya pemilik dana tidak berorientasi bunga tinggi. Ini kita mulai dari pemerintah dulu, pusat dan daerah. Tujuannya supaya bank tidak bersaing tingkat bunga. Ini menurut saya pendidikan yang bagus buat bangsa Indonesia,” tukas Bambang.

Pemimpin Redaksi Infobank, Eko B. Supriyanto mengungkapkan, di sisi lain, masyarakat yang menjadi konsumen, tidak sedikit yang dibuat tidak nyaman oleh perilaku sebagian pengembang yang nakal. Hal ini menjadi perhatian banyak pihak. Kemudian, dari sisi pengembang properti, mereka juga harus menghadapi peraturan yang memperberat langkah bisnisnya.

“Ini juga bagaimana supaya kita bisa memberi masukan bagi pembuat kebijakan di sektor properti. Tujuan besarnya juga, bagaimana mendorong industri properti tumbuh dengan good corporate governance (GCG) baik,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

4 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

8 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

8 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

8 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

9 hours ago