Menyoal Tantangan di Sektor Properti

Jakarta–Ekspansi kredit properti yang disalurkan perbankan tertahan sejak 2014. Salah satunya dikarenakan ketatnya peraturan pemberian kredit properti. Sementara, persoalan lain yang dihadapi industri properti saat ini ialah penurunan daya beli masyarakat yang membuat permintaan terhadap kredit properti mengalami pelambatan.

Bisnis properti yang sedang kurang bergairah tersebut menjadi perhatian banyak pihak, termasuk kalangan perbankan. Pasalnya, properti merupakan salah satu sektor yang memiliki kemampuan untuk menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Di dalam sektor properti setidaknya ada 135 sektor turunan yang memengaruhi ekonomi masyarakat.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas), Sigit Pramono mengatakan, para pemangku kepentingan terkait, harus dapat mencari jalan keluar dari beberapa permasalahan yang dihadapi oleh industri properti selama ini. Sehingga industri properti dapat tumbuh lebih baik lagi di masa depan.

“Beberapa permasalahan, antara lain adalah bunga kredit properti yang tinggi. Ini ada empat komponen penyebabnya yakni biaya dana, biaya operasional bank, margin keuntungan, dan premi risiko,” ujar Sigit dalam seminar Properti and Morgage Summit 2016 yang diselenggarakan Infobank Institute bekerjasama dengan Perbanas, di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Sementara itu di tempat yang sama, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menambahkan, mengenai isu bunga, perbankan hanya mampu mengendalikan biaya operasional. Karena itu, peluang adanya bunga tinggi tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perbankan.

“Pemerintah menggagas supaya pemilik dana tidak berorientasi bunga tinggi. Ini kita mulai dari pemerintah dulu, pusat dan daerah. Tujuannya supaya bank tidak bersaing tingkat bunga. Ini menurut saya pendidikan yang bagus buat bangsa Indonesia,” tukas Bambang.

Pemimpin Redaksi Infobank, Eko B. Supriyanto mengungkapkan, di sisi lain, masyarakat yang menjadi konsumen, tidak sedikit yang dibuat tidak nyaman oleh perilaku sebagian pengembang yang nakal. Hal ini menjadi perhatian banyak pihak. Kemudian, dari sisi pengembang properti, mereka juga harus menghadapi peraturan yang memperberat langkah bisnisnya.

“Ini juga bagaimana supaya kita bisa memberi masukan bagi pembuat kebijakan di sektor properti. Tujuan besarnya juga, bagaimana mendorong industri properti tumbuh dengan good corporate governance (GCG) baik,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

10 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

10 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

11 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

12 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

12 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

13 hours ago