Oleh Ashari, Direktur Utama BPR Kendali Artha Kendal, Indonesia
DIGITALISASI telah merambah hampir semua sektor kehidupan, tak terkecuali industri perbankan. Bank-bank telah mengubah operasional bisnisnya secara signifikan. Agar tetap dapat bertahan dan bersaing, bank-bank harus meningkatkan kemampuan teknologinya. Di lain sisi, bank-bank juga harus tetap patuh pada peraturan yang ada dari otoritas berwenang.
Ironisnya, kendati teknologi telah maju demikian pesat, masih ada sebagian masyarakat yang belum mengakses layanan lembaga keuangan seperti perbankan (unbankable). Karena itu, penting bagi perbankan mencari solusi bagaimana agar layanan perbankan bisa menjangkau semua lapisan masyarakat.
Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah melakukan kongsi dengan lembaga lain, seperti financial technology (fintech), yang dinilai punya kelebihan dibandingkan dengan perbankan dalam hal memanfaatkan kemajuan teknologi untuk layanan keuangan masyarakat. Harus diakui, fintech memainkan peran penting dalam mendorong transformasi sektor keuangan dengan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, terutama bagi populasi yang tidak memiliki rekening bank.
Baca juga: Sejumlah BPD Mulai Akuisisi BPR Milik Pemda, OJK Beri Lampu Hijau
Kontribusi fintech sangat signifikan dalam mengakselerasi digitalisasi di sektor keuangan dan perbankan serta inklusi keuangan bagi mereka yang tidak memiliki akses perbankan. Secara khusus, fintech mengadopsi teknologi, seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), pembelajaran mesin, blockchain, dan internet of things (IoT), untuk berbagai fungsi keuangan. Inovasi fintech secara bertahap merevolusi cara pengelolaan proses keuangan.
Akibat globalisasi dan perkembangan teknologi digital yang pesat, industri perbankan, termasuk di Indonesia, telah mengalami perubahan signifikan. Agar tetap survive dan tumbuh secara berkelanjutan, bank-bank harus beradaptasi dengan kemajuan pesat teknologi – dalam hal ini teknologi informasi (TI), yang telah mengubah cara nasabah mengakses dan memanfaatkan layanan perbankan.
Digitalisasi telah menyebabkan meningkatnya perhatian para pelaku bisnis terhadap operasi TI, termasuk keterlibatan pemangku kepentingan. Hal itu dilakukan demi kepuasan nasabah. Fintech telah memainkan peran penting dalam mempercepat digitalisasi sektor keuangan dan perbankan. Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, fintech melakukan inovasi dalam hal layanan keuangan, menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat modern.
Digitalisasi memungkinkan bank dan fintech menjangkau masyarakat yang sebelumnya sulit mengakses layanan keuangan, didukung oleh AI, blockchain, dan cloud computing yang memperkuat keamanan serta efisiensi transaksi.
Integrasi industri keuangan dan teknologi finansial/tekfin (fintech) memainkan peran penting dalam meningkatkan jangkauan dan inklusi layanan keuangan bagi populasi yang belum tersentuh perbankan (unbankable) di berbagai negara. Namun, bagai dua sisi mata uang, pemanfaatan teknologi digital (digitalisasi) di satu sisi dapat mendatangkan sejumlah manfaat, tapi di lain sisi juga bisa memunculkan sejumlah risiko.
Maka dari itu, penerapan regulasi yang lebih ketat serta kebijakan perlindungan data yang menyeluruh juga menjadi aspek krusial dalam menjaga keamanan transaksi digital, di samping dibutuhkan kerja sama semua pihak terkait, termasuk masyarakat.
Baca juga: Soal IPO, DPR dan Pelaku Industri BPR Beda Pendapat
Kendati digitalisasi telah terjadi secara masif, masih ada kesenjangan digital finansial. Masih ada daerah-daerah yang belum terjangkau oleh infrastruktur perbankan konvensional. Untuk mengatasi hal itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, institusi keuangan, dan penyedia layanan telekomunikasi dalam mengembangkan infrastruktur digital yang lebih inklusif.
Selain itu, program edukasi keuangan digital perlu diperluas agar masyarakat lebih memahami dan dapat memanfaatkan layanan perbankan digital secara aman. Perkembangan perbankan dalam ekosistem keuangan digital berpotensi meningkatkan inklusi keuangan, efisiensi operasional, dan pengalaman nasabah melalui layanan yang lebih cepat, aman, dan berbasis teknologi. (*)