Moneter dan Fiskal

Menteri Yassierli Targetkan Permenaker Soal UMP 2025 Terbit Besok

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai upah minimum provinsi (UMP) 2025 ditargetkan akan rampung besok, yakni Rabu, 4 November 2024.

“Kami sedang menyusun Peraturan Menteri, kepada beberapa wartawan sudah sampaikan kita targetnya besok, insya Allah ya,” ujar Yassierli di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Yassierli menjelaskan bahwa hari ini Permenaker tersebut sedang dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM RI. Ia pun menyebut akan dilakukan rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto serta Kementerian terkait mengenai antisipasi terhadap kondisi ekonomi.

“Jadi hari ini sedang terjadi harmonisasi dengan Kementerian Hukum mohon doanya. Dan hari ini kita juga ada rapat dengan Menko, dengan Kementerian terkait, terkait tentang bagaimana kita melakukan antisipasi strategis terkait dengan kondisi ekonomi kita saat ini,” jelasnya.

Baca juga: Bikin Penasaran! Segini Besaran UMP Jakarta, Banten hingga Jatim jika Naik 6,5 Persen

Ia menjelaskan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen yang diumumkan Presiden Prabowo tersebut sudah melalui kajian Kemenaker, LKS Tripartit, dan Dewan Pengupahan Nasional (DPNAS).

“Prosesnya itu kan memang kita dari DPNAS, kemudian kita punya LKS tripatrit, kemudian saya sebagai LKS tripatrit saya melaporkan ke Pak Presiden kondisinya. Ini hasil dari diskusi kita di LKS tripartit, teman-teman pekerja minta pertimbangannya begini-begini, teman-teman dari Apindo begini, hasil studi kami seperti ini, kami mengusulkan itu kenaikannya 6 persen,” pungkasnya.

“Sehingga kemudian Pak Presiden dengan pertimbangan ingin meningkatkan daya beli pekerja, beliau mengatakan 6,5 persen dan itu diumumkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025.

Keputusan ini diambil setelah melalui rapat terbatas bersama jajaran terkait, termasuk Menteri Ketenagakerjaan, dan diskusi dengan pimpinan serikat buruh.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja kurang dari 12 bulan, dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

Baca juga: Presiden Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen, Begini Tanggapan Analis

“Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” kata Prabowo baru-baru ini. 

Dengan keputusan kenaikan upah mininum 6,5 persen, artinya pada tahun depan setiap daerah di Indonesia akan menyesuaikan kembali besaran upah mininum di daerahnya masing-masing. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Melemah 0,30 Persen ke Posisi 8.210

Poin Penting Pada pembukaan 27 Februari 2026, IHSG turun 0,30% ke level 8.210,43 dengan 663,67… Read More

37 mins ago

Begini Strategi Bank Saqu Akuisisi Nasabah Baru pada 2026

Poin Penting Bank Saqu fokus meningkatkan engagement, event komunitas, promo digital, dan fitur aplikasi untuk… Read More

2 hours ago

IHSG Berpotensi Lanjut Melemah ke 8.150, Ini Sentimen Pemicunya

Poin Penting IHSG berpotensi lanjut melemah ke level 8.150 pada perdagangan 27 Februari 2026 setelah… Read More

2 hours ago

Gak Perlu Pusing, Begini Cara Nanovest Bikin Pemula Langsung Bisa Investasi

Poin Penting Nanovest mengandalkan aplikasi sederhana dan user friendly tanpa grafik rumit untuk menarik investor… Read More

3 hours ago

Didorong 3 Sentimen, Saham TUGU Punya Potensi Rerating

Poin Penting Kinerja TUGU dan TuguRe tumbuh dengan premi, underwriting, dan laba bersih meningkat signifikan… Read More

4 hours ago

Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More

6 hours ago