Ilustrasi: Pergerakan pasar saham. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki secara tegas menolak platform media sosial TikTok asal China untuk menjalankan bisnis e-commerce secara bersamaan di Indonesia.
Menurutnya, jika Tiktok melakukan bisnis e-commerce bersamaan dengan media sosial akan membentuk monopoli perdagangan. Hal ini karena seluruh aturan mulai dari sistem pembayaran hingga logistik dikelolah oleh TikTok.
Baca juga: Project S TikTok Dipastikan Gak Akan Masuk RI, Menteri Teten: Mereka Sudah Janji
“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli,” ucap Teten dalam keterangan resmi dikuti, 7 September 2023.
Sehingga, Teten menyatakan bahwa, diperlukannya aturan terkait pemisahan bisnis media sosial dan e-commerce, serta aturan cross border commerce agar UMKM dalam negeri bisa bersaing di pasar digital Indonesia.
Baca juga: Lindungi UMKM Lokal, Pemerintah Segera Tata Social Commerce
Lantas, bagaimana pergerakan saham sektor e-commerce yang telah lebih dulu ada di Indonesia?
Berdasarkan statistik RTI Business pada penutupan perdagangan sesi I pukul 12:00 WIB, pergerakan saham beberapa e-commerce tersebut cukup menunjukan perbedaan.
Editor: Galih Pratama
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More