News Update

Menteri Rini Diultimatum DPR Terkait Perombakan Direksi BUMN

Jakarta – Rencana perombakan beberapa direksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan dilakukan pihak kementrian BUMN menuai banyak kritikan.

Bahkan Komisi VI DPR RI mengimbau kepada Kementerian BUMN, khususnya Menteri BUMN, Rini Soemarno untuk menunda perombakan direksi atau komisaris perusahaan BUMN.

Perombakan direksi disarankan dilakukan setelah ada penunjukan menteri BUMN yang baru seiring akan berakhirnya Kabinet Kerja Pemerintah saat ini.

“Tunggu menteri yang baru. Daripada nanti diubah lagi jadi tidak sehat, karena BUMN kita sekarang harus menjalankan usahanya secara profesional secara bisnis,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto, Rabu, 17 Juli 2019.

Dito mengatakan perombakan baiknya dilakukan bila memang sudah mendesak dan dinilai dibutuhkan sekali. Terlebih, Dito melihat direksi sejumlah perusahaan BUMN cenderung ke arah demoralisasi.

“Itu kan perlu dikembalikan sehingga bisa bekerja secara profesional kalau belum perlu jangan dulu. Tunggu sampai kabinet datang. Takutnya menteri baru diubah lagi, ganti lagi, jadi nggak sehat,” tuturnya.

Sementara itu disisi lain, Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, rencana perombakan ini dikhawatirkan mengandung unsur politik.

Karena, jika memang tujuannya untuk memerbaiki kinerja, dan harus ada perombakan, maka perombakan yang dilakukan harus terhadap direksi BUMN yang saat ini bermasalah. Karena ada beberapa BUMN yang dinilainya bermasalah, seperti Garuda contohnya.

“Kalau direksi bank BUMN yang dirombak justru aneh. Kinerja bank BUMN juga bagus,” jelasnya. Menurut catatan Infobank Institute, kinerja BUMN justru sedang bagus bagusnya. Laba yang meningkat dan kapitalisasi pasar yang membesar. Tidak ada alasan melakukan perombakan, apalagi baru tujuh bulan Bank-bank BUMN melakukan RUPSLB dan RUPST sebanyak 3 kali atau dua bukan sekali.

Sekedar informasi, kabarnya akan ada perombakan direksi bank BUMN yang dilakukan pihak kementrian. Empat bank pelat merah tersebut yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Kementerian BUMN telah meminta kepada para perusahaan BUMN itu untuk menyelenggarakan RUPSLB.

Adapun ada dua agenda yang diminta dalam RUPS tersebut, yakni penyampaian kegiatan usaha selama kuartal II-2019, dan perubahan susunan pengurus perseroan masing-masing BUMN. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

1 hour ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

2 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

3 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

4 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

5 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

5 hours ago