Ekonomi dan Bisnis

Menteri Maman Sebut Rencana Pemutihan Kredit UMKM Masih dalam Kajian

Jakarta – Menteri UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), Maman Abdurrahman mengatakan rencana Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusbukuan atau pemutihan kredit bagi 6 juta pelaku UMKM, termasuk petani dan nelayan masih dalam proses kajian dan sinkronisasi hukum.

“Semangat dan spirit serta niat dari penghapusan utang piutang bagi para petani pelaku UMKM dan beberapa kelompok-kelompok yang dianggap cukup memberatkan ini sekarang sedang dalam proses kajian lebih dalam dan sinkronisasi terkait ruang-ruang atau dasar-dasar hukumnya,” kata Maman saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2024.

Maman menjelaskan tujuan dari kebijakan ini, yakni untuk meringankan beban pelaku UMKM dan petani yang terdampak krisis akibat dampak pandemi Covid-19.

“Secara prinsip itu niatnya adalah meringankan beban para pelaku-pelaku UMKM, para petani-petani yang memang dulunya sempat terkena dampak Covid-19 dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Baca juga: Begini Dampak Pemutihan Kredit UMKM ke Perbankan

Adapun pemutihan kredit UMKM tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, pemerintah tengah mempersiapkan aturannya melalui Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) dan kementerian terkait.

Meski begitu, Maman menegaskan, penghapusbukuan kredit ini tidak berlaku untuk seluruh pelaku UMKM. Dia menjelaskan akan ada kriteria khusus yang akan diterapkan pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak.

“Saya harus luruskan dulu, tidak untuk seluruhnya, tetapi bagi mereka-mereka yang memang dianggap oleh pemerintah betul-betul pihak yang merugikan atau sudah betul-betul tidak mampu karena beberapa situasi-situasi kritis kemarin,” tegasnya.

Baca juga: Respons OJK soal Rencana Prabowo Putihkan Utang Petani, Nelayan dan UMKM

Maman pun masih belum bisa memastikan mengenai besaran atau angka utang yang akan dihapusbukukan tersebut, sebab masih dalam kajian.

“Kalau secara detail saya kurang paham, Mbak, ya, karena pasti itu kan naik turun tergantung dari jumlahnya,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

47 mins ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

15 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

21 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

22 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

22 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

23 hours ago