Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman
Jakarta – Menteri UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), Maman Abdurrahman mengatakan rencana Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusbukuan atau pemutihan kredit bagi 6 juta pelaku UMKM, termasuk petani dan nelayan masih dalam proses kajian dan sinkronisasi hukum.
“Semangat dan spirit serta niat dari penghapusan utang piutang bagi para petani pelaku UMKM dan beberapa kelompok-kelompok yang dianggap cukup memberatkan ini sekarang sedang dalam proses kajian lebih dalam dan sinkronisasi terkait ruang-ruang atau dasar-dasar hukumnya,” kata Maman saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2024.
Maman menjelaskan tujuan dari kebijakan ini, yakni untuk meringankan beban pelaku UMKM dan petani yang terdampak krisis akibat dampak pandemi Covid-19.
“Secara prinsip itu niatnya adalah meringankan beban para pelaku-pelaku UMKM, para petani-petani yang memang dulunya sempat terkena dampak Covid-19 dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Baca juga: Begini Dampak Pemutihan Kredit UMKM ke Perbankan
Adapun pemutihan kredit UMKM tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, pemerintah tengah mempersiapkan aturannya melalui Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) dan kementerian terkait.
Meski begitu, Maman menegaskan, penghapusbukuan kredit ini tidak berlaku untuk seluruh pelaku UMKM. Dia menjelaskan akan ada kriteria khusus yang akan diterapkan pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak.
“Saya harus luruskan dulu, tidak untuk seluruhnya, tetapi bagi mereka-mereka yang memang dianggap oleh pemerintah betul-betul pihak yang merugikan atau sudah betul-betul tidak mampu karena beberapa situasi-situasi kritis kemarin,” tegasnya.
Baca juga: Respons OJK soal Rencana Prabowo Putihkan Utang Petani, Nelayan dan UMKM
Maman pun masih belum bisa memastikan mengenai besaran atau angka utang yang akan dihapusbukukan tersebut, sebab masih dalam kajian.
“Kalau secara detail saya kurang paham, Mbak, ya, karena pasti itu kan naik turun tergantung dari jumlahnya,” ungkapnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More