News Update

Menteri BUMN Dukung Himbara Salurkan Pinjaman Rp450 Triliun untuk Kopdes

Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan dukungan penuh kepada Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam penyaluran pinjaman sebesar Rp450 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Menurutnya, dukungan pembiayaan bagi Kopdes Merah Putih merupakan bagian penting dari salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pemerataan ekonomi nasional.

“Tentu kita harus mendukung program daripada Asta Cita Bapak Presiden. Di situ kan jelas bahwa kooperasi Desa Merah Putih itu ingin mendorong kembali fungsi ekonomi desa,” kata Erick, dikutip dari Antara, Senin, 5 Mei 2025.

Erick menilai, saat ini perputaran ekonomi masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan, terutama karena adanya kawasan industri dan sektor jasa, sementara pedesaan mulai ditinggalkan.

Baca juga: Kopdes Merah Putih Bakal Meluncur di Hari Koperasi Nasional, Ini Kata Menkop Budi Arie

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kawasan pedesaan tidak boleh diabaikan dan perlu dihidupkan kembali secara ekonomi. Salah satu caranya adalah dengan mendorong pembiayaan produktif melalui Kopdes.

Erick menjelaskan, pinjaman dari Himbara dapat dimanfaatkan untuk perbaikan ekonomi, contohnya membangun sistem pergudangan, rumah penggilingan ataupun potensi lain di desa.

“Desa ini nggak boleh kosong. Bapak Presiden punya visi yang luar biasa, desa harus dihidupkan kembali menjadi sumber ekonomi,” jelasnya.

Skema Aman dan Tak Rugikan Himbara

Menurut Erick, pinjaman kepada Kopdes Merah Putih tidak akan membebani perbankan, sebab desa dapat menggunakan dana desa yang belum digunakan untuk pembangunan sebagai sumber cicilan.

Baca juga: Wamenkop: 1.247 Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk di Jatim

Selain itu, perbankan juga akan mendapat keuntungan lantaran perputaran uang di desa terus bergerak dengan kehadiran koperasi.

“Kan aman, sudah ada guarantee cicilan. Buat dana desa pun, yang sebagian mungkin dulu dana desa sudah bangun jembatan, bangun jalan, di desa itu sudah nggak perlu lagi bangun jalan, jembatan, mungkin di shifting buat pembangunan ekonomi,” imbuhnya.

Solusi untuk Menghapus Praktik Rentenir

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zukifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa dana pinjaman untuk Kopdes Merah Putih memang berasal dari Himbara, dengan nilai pinjaman berkisar antara Rp4 miliar–Rp5 miliar per koperasi, tergantung kebutuhan masing-masing desa.

“Dana Kopdes atau Koperasi Kelurahan itu, nanti dananya pinjaman dari Himbara. Platformnya antara Rp4-5 miliar sesuai kebutuhan,” kata Zulhas usai Rapat Lanjutan Kopdes di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.

Baca juga: Zulhas: Kopdes Merah Putih Bakal Dapat Kredit Rp5 Miliar dari Bank BUMN

Zulhas menambahkan bahwa Kopdes juga diharapkan menjadi solusi untuk menghapus praktik rentenir di desa, serta membuka peluang bagi keluarga anggota koperasi menjadi agen BRI-Link. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

6 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

6 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

6 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

6 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

7 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

9 hours ago