News Update

Archandra Dicopot, Ada Problem Sistemik di Kepresidenan

Jakarta – Pencopotan jabatan Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang baru berjalan 20 hari masa tugas membuktikan bahwa ada permasalahan pada sistem perekrutan pembantu Presiden Jokowi.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016. “Masa Archandra cuma 20 hari bekerja sudah diberhentikan. Dimana kepastian hukum bagi orang-orang seperti Archandra?” ucap Fahri.

Dirinya sangat menyayangkan langkah yang diambil Presiden jokowi dalam memilih Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM. Menurutnya, Presiden tidak selektif saat melakukan reshuffle kabinet, lantaran Archandra memiliki dua kewarganegaraan.

“Situasi seperti ini menunjukkan bahwa ada sistem-sistem di sekitar lembaga kepresidenan yang bermasalah. Kenapa tidak ada yang mengetahui kalau dia (Archandra) memiliki dua kewarganegaraan,” tegasnya.

Dia menilai, tidak dipungkiri bahwa masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kemampuan dan keahlian yang melebihi Archandra. “Sebenarnya pengangkatan pejabat setingkat menteri sudah ada undang-undangnya yang mengatur secara ketat,” ucap Fahri.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhammad menambahkan, Komisi Energi DPR merasa kecewa dengan dinamika kabinet yang dinilai salah langkah dalam memilih Menteri ESDM. “Seharusnya pemerintah mengambil langkah langkah yang hati-hati dalam menentukan sikap,” paparnya.

Dia berharap, pemerintah segera menentukan Menteri ESDM yang definitif terkait rencana pembahasan RAPBN 2017 dan penyesuaian APBN-P 2016. “Di Komisi VII ada tiga agenda besar, yakni pembahasan RAPBN 2017, UU Mineral dan Batubara serta UU Minyak dan Gas Bumi,” ujar Fadel.

Lebih lanjut Fadel mengatakan, sejauh ini pemerintah berencana untuk mencari pengganti Archandra dari kalangan profesional dan bukan dari partai politik. “Jabatan menteri ini harus cepat diisi, kalau bisa pekan depan sudah ada menteri definitif,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri ESDM Ad Interim atau pejabat sementara sampai dengan ada keputusan dari Presiden Jokowi. (*)

 

Editor : Apriyani K

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

3 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

6 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

12 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

13 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

14 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

15 hours ago