Jakarta – Pencopotan jabatan Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang baru berjalan 20 hari masa tugas membuktikan bahwa ada permasalahan pada sistem perekrutan pembantu Presiden Jokowi.
Penilaian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016. “Masa Archandra cuma 20 hari bekerja sudah diberhentikan. Dimana kepastian hukum bagi orang-orang seperti Archandra?” ucap Fahri.
Dirinya sangat menyayangkan langkah yang diambil Presiden jokowi dalam memilih Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM. Menurutnya, Presiden tidak selektif saat melakukan reshuffle kabinet, lantaran Archandra memiliki dua kewarganegaraan.
“Situasi seperti ini menunjukkan bahwa ada sistem-sistem di sekitar lembaga kepresidenan yang bermasalah. Kenapa tidak ada yang mengetahui kalau dia (Archandra) memiliki dua kewarganegaraan,” tegasnya.
Dia menilai, tidak dipungkiri bahwa masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kemampuan dan keahlian yang melebihi Archandra. “Sebenarnya pengangkatan pejabat setingkat menteri sudah ada undang-undangnya yang mengatur secara ketat,” ucap Fahri.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhammad menambahkan, Komisi Energi DPR merasa kecewa dengan dinamika kabinet yang dinilai salah langkah dalam memilih Menteri ESDM. “Seharusnya pemerintah mengambil langkah langkah yang hati-hati dalam menentukan sikap,” paparnya.
Dia berharap, pemerintah segera menentukan Menteri ESDM yang definitif terkait rencana pembahasan RAPBN 2017 dan penyesuaian APBN-P 2016. “Di Komisi VII ada tiga agenda besar, yakni pembahasan RAPBN 2017, UU Mineral dan Batubara serta UU Minyak dan Gas Bumi,” ujar Fadel.
Lebih lanjut Fadel mengatakan, sejauh ini pemerintah berencana untuk mencari pengganti Archandra dari kalangan profesional dan bukan dari partai politik. “Jabatan menteri ini harus cepat diisi, kalau bisa pekan depan sudah ada menteri definitif,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri ESDM Ad Interim atau pejabat sementara sampai dengan ada keputusan dari Presiden Jokowi. (*)
Editor : Apriyani K
Depok – PT BNI Sekuritas bersama Tomoro Coffee dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Sekolah… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengajak nasabah, khususnya para pelaku usaha… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kedatangan dua dari tiga perusahaan baru yang… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memberi sinyal bakal menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate… Read More
Jakarta - Donald Trump kembali terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat setelah memenangkan Pemilu 2024 dengan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini, 6 November 2024, ditutup merosot 1,44… Read More