News Update

Archandra Dicopot, Ada Problem Sistemik di Kepresidenan

Jakarta – Pencopotan jabatan Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang baru berjalan 20 hari masa tugas membuktikan bahwa ada permasalahan pada sistem perekrutan pembantu Presiden Jokowi.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016. “Masa Archandra cuma 20 hari bekerja sudah diberhentikan. Dimana kepastian hukum bagi orang-orang seperti Archandra?” ucap Fahri.

Dirinya sangat menyayangkan langkah yang diambil Presiden jokowi dalam memilih Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM. Menurutnya, Presiden tidak selektif saat melakukan reshuffle kabinet, lantaran Archandra memiliki dua kewarganegaraan.

“Situasi seperti ini menunjukkan bahwa ada sistem-sistem di sekitar lembaga kepresidenan yang bermasalah. Kenapa tidak ada yang mengetahui kalau dia (Archandra) memiliki dua kewarganegaraan,” tegasnya.

Dia menilai, tidak dipungkiri bahwa masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kemampuan dan keahlian yang melebihi Archandra. “Sebenarnya pengangkatan pejabat setingkat menteri sudah ada undang-undangnya yang mengatur secara ketat,” ucap Fahri.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhammad menambahkan, Komisi Energi DPR merasa kecewa dengan dinamika kabinet yang dinilai salah langkah dalam memilih Menteri ESDM. “Seharusnya pemerintah mengambil langkah langkah yang hati-hati dalam menentukan sikap,” paparnya.

Dia berharap, pemerintah segera menentukan Menteri ESDM yang definitif terkait rencana pembahasan RAPBN 2017 dan penyesuaian APBN-P 2016. “Di Komisi VII ada tiga agenda besar, yakni pembahasan RAPBN 2017, UU Mineral dan Batubara serta UU Minyak dan Gas Bumi,” ujar Fadel.

Lebih lanjut Fadel mengatakan, sejauh ini pemerintah berencana untuk mencari pengganti Archandra dari kalangan profesional dan bukan dari partai politik. “Jabatan menteri ini harus cepat diisi, kalau bisa pekan depan sudah ada menteri definitif,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri ESDM Ad Interim atau pejabat sementara sampai dengan ada keputusan dari Presiden Jokowi. (*)

 

Editor : Apriyani K

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

23 mins ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

56 mins ago

OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim, Ini Targetnya

Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Lanjut Merosot 1,04 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More

2 hours ago

Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More

2 hours ago

BEI Bidik 50 Ribu Investor Syariah Baru di 2026

Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More

2 hours ago