News Update

Archandra Dicopot, Ada Problem Sistemik di Kepresidenan

Jakarta – Pencopotan jabatan Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang baru berjalan 20 hari masa tugas membuktikan bahwa ada permasalahan pada sistem perekrutan pembantu Presiden Jokowi.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016. “Masa Archandra cuma 20 hari bekerja sudah diberhentikan. Dimana kepastian hukum bagi orang-orang seperti Archandra?” ucap Fahri.

Dirinya sangat menyayangkan langkah yang diambil Presiden jokowi dalam memilih Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM. Menurutnya, Presiden tidak selektif saat melakukan reshuffle kabinet, lantaran Archandra memiliki dua kewarganegaraan.

“Situasi seperti ini menunjukkan bahwa ada sistem-sistem di sekitar lembaga kepresidenan yang bermasalah. Kenapa tidak ada yang mengetahui kalau dia (Archandra) memiliki dua kewarganegaraan,” tegasnya.

Dia menilai, tidak dipungkiri bahwa masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kemampuan dan keahlian yang melebihi Archandra. “Sebenarnya pengangkatan pejabat setingkat menteri sudah ada undang-undangnya yang mengatur secara ketat,” ucap Fahri.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhammad menambahkan, Komisi Energi DPR merasa kecewa dengan dinamika kabinet yang dinilai salah langkah dalam memilih Menteri ESDM. “Seharusnya pemerintah mengambil langkah langkah yang hati-hati dalam menentukan sikap,” paparnya.

Dia berharap, pemerintah segera menentukan Menteri ESDM yang definitif terkait rencana pembahasan RAPBN 2017 dan penyesuaian APBN-P 2016. “Di Komisi VII ada tiga agenda besar, yakni pembahasan RAPBN 2017, UU Mineral dan Batubara serta UU Minyak dan Gas Bumi,” ujar Fadel.

Lebih lanjut Fadel mengatakan, sejauh ini pemerintah berencana untuk mencari pengganti Archandra dari kalangan profesional dan bukan dari partai politik. “Jabatan menteri ini harus cepat diisi, kalau bisa pekan depan sudah ada menteri definitif,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri ESDM Ad Interim atau pejabat sementara sampai dengan ada keputusan dari Presiden Jokowi. (*)

 

Editor : Apriyani K

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

56 mins ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

1 hour ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

2 hours ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

3 hours ago

Hingga September 2024, Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Laba Bersih Rp100 Miliar

Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More

4 hours ago