News Update

Archandra Dicopot, Ada Problem Sistemik di Kepresidenan

Jakarta – Pencopotan jabatan Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang baru berjalan 20 hari masa tugas membuktikan bahwa ada permasalahan pada sistem perekrutan pembantu Presiden Jokowi.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016. “Masa Archandra cuma 20 hari bekerja sudah diberhentikan. Dimana kepastian hukum bagi orang-orang seperti Archandra?” ucap Fahri.

Dirinya sangat menyayangkan langkah yang diambil Presiden jokowi dalam memilih Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM. Menurutnya, Presiden tidak selektif saat melakukan reshuffle kabinet, lantaran Archandra memiliki dua kewarganegaraan.

“Situasi seperti ini menunjukkan bahwa ada sistem-sistem di sekitar lembaga kepresidenan yang bermasalah. Kenapa tidak ada yang mengetahui kalau dia (Archandra) memiliki dua kewarganegaraan,” tegasnya.

Dia menilai, tidak dipungkiri bahwa masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kemampuan dan keahlian yang melebihi Archandra. “Sebenarnya pengangkatan pejabat setingkat menteri sudah ada undang-undangnya yang mengatur secara ketat,” ucap Fahri.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhammad menambahkan, Komisi Energi DPR merasa kecewa dengan dinamika kabinet yang dinilai salah langkah dalam memilih Menteri ESDM. “Seharusnya pemerintah mengambil langkah langkah yang hati-hati dalam menentukan sikap,” paparnya.

Dia berharap, pemerintah segera menentukan Menteri ESDM yang definitif terkait rencana pembahasan RAPBN 2017 dan penyesuaian APBN-P 2016. “Di Komisi VII ada tiga agenda besar, yakni pembahasan RAPBN 2017, UU Mineral dan Batubara serta UU Minyak dan Gas Bumi,” ujar Fadel.

Lebih lanjut Fadel mengatakan, sejauh ini pemerintah berencana untuk mencari pengganti Archandra dari kalangan profesional dan bukan dari partai politik. “Jabatan menteri ini harus cepat diisi, kalau bisa pekan depan sudah ada menteri definitif,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri ESDM Ad Interim atau pejabat sementara sampai dengan ada keputusan dari Presiden Jokowi. (*)

 

Editor : Apriyani K

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

4 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

5 hours ago

Pasar Modal Diminta Berbenah, Airlangga Beberkan Instruksi Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More

9 hours ago

OJK Siapkan Langkah Sistemik Dorong Kredit UMKM

Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More

9 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

9 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

9 hours ago