Perbankan dan Keuangan

Menteri Ara Minta SLIK OJK Dihapus, Begini Respons Purbaya

Poin Penting

  • Menteri PKP Maruarar Sirait mengusulkan penghapusan SLIK OJK, karena dianggap menghambat masyarakat dalam mengajukan KPR akibat skor kredit rendah.
  • Banyak warga di berbagai daerah seperti Bali, Sumut, Jabar, Jateng, Jatim, dan Sulsel kesulitan mengakses KPR karena catatan SLIK
  • Menkeu Purbaya menilai SLIK bukan faktor utama masyarakat sulit mendapatkan KPR, namun ia tetap akan mempelajari usulan penghapusan SLIK OJK.

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan untuk menghapus Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan.

Menurutnya, terdapat banyak calon debitur yang terkendala memiliki hunian karena memiliki catatan SLIK untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait menyebutkan, dari hasil temuannya di lapangan banyak warga di sejumlah daerah sulit mengajukan KPR akibat skor kredit yang rendah. Di antaranya di daerah Bali, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

“Kami menemukan itu kendala-kendalanya. Terakhir saya turun ke Bali, ke Badung, kemudian juga ke Denpasar, kita menemukan banyak. Di Sumatera Utara, di Sulawesi Selatan, di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, kita menemukan itu (SLIK) salah satu kendala rakyat untuk bisa mendaftar untuk memiliki rumah subsidi,” kata Ara kepada wartawan di Kantor Kemenko, dikutip Kamis, 27 November 2025.

Baca juga: Queen Máxima Apresiasi Inovasi BTN Bayar Cicilan KPR Pakai Sampah

Sehingga, Ara meminta kebijakan SLIK OJK dihapuskan, terutama bagi masyarakat yang mengikuti program rumah subsidi.

“Makanya saya minta kebijakan itu supaya bisa SLIK OJK dengan nilai tertentu, kalau boleh dihapuskan. Kalau boleh itu bagi yang mau mengikuti misalnya program rumah subsidi, jadi misalnya SLIK OJK nya yang memang untuk ada program rumah subsidi, sehingga digunakan untuk itu. Karena persyaratan itu ada, jadi nggak bisa beli rumah karena SLIK OJK,” ungkap Ara.

Ara pun berharap bagi masyarakat yang ingin membeli rumah, namun terkendala oleh SLIK OJK bisa segera diatasi.

“Semoga bisa ada penyelesaiannya, karena itu bukan kewenangan saya. Kalau kewenangan saya, saya sudah pasti hapuskan soal itu,” imbuhnya.

Respons Purbaya Soal Penghapusan SLIK OJK

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan SLIK bukan menjadi salah satu faktor masyarakat sulit untuk mengajukan KPR. Menurutnya, meski SLIK OJK dihapuskan, terutama pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), mereka tetap masih belum mampu untuk mencicil rumah.

“Sepertinya bukan itu saja, bukan SLIK OJK saja yang membuat mereka nggak bisa dapat kredit. Kalau dihapus pun mereka sebagian besar masih nggak mampu,” kata Purbaya.

Baca juga: OJK Tegaskan Penolakan KPR FLPP Bukan karena SLIK, Ini Alasannya

Namun, Purbaya akan mempelajari dan menginvestigasi lebih lanjut terkait rencana penghapusan SLIK OJK. Hal tersebut guna menemukan apakah ada hambatan lain yang dialami oleh masyarakat dalam membeli rumah subsidi.

“Jadi akan kita pelajari lebih lanjut apakah itu demand-nya lemah atau memang ada hambatan yang lain. Nanti programnya akan di-adjust sesuai dengan.. Oh bukan program saya ya, mungkin menterinya akan meng-adjust itu sesuai dengan kondisi,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

2 mins ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

40 mins ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

2 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

2 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

2 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

3 hours ago