Nasional

Mensos Gus Ipul Wanti-wanti: Bantuan Tunai Jangan Digunakan Modal Judi Online

Bengkulu – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, mengingatkan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) tunai agar menggunakan dana tersebut dengan bijak dan sesuai peruntukan.

Menteri yang kerap disapa Gus Ipul itu menegaskan bahwa bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp750 ribu per tiga bulan, tidak boleh disalahgunakan untuk hal-hal negatif, khususnya judi online (judol).

“Kita harapkan bantuan dalam bentuk tunai seperti program keluarga harapan senilai Rp750 ribu per tiga bulan. Maka, itu harus digunakan sesuai apa yang menjadi syarat bantuan tersebut dan tidak boleh untuk keperluan lain, apalagi judi online,” ujarnya saat kunjungan di Kota Bengkulu, seperti dilansir Antara, Selasa, 18 November 2024.

Baca juga: Duh! Menko BG Ungkap 7 Juta Lebih Pemuda dan Masyarakat Bawah Terjerumus Judi Online

Kunjungan Gus Ipul bersama Wamensos Agus Jabo Priyono ini bertujuan memastikan bansos senilai Rp18 triliun pada triwulan keempat 2024 tepat sasaran.

Dana tersebut akan disalurkan melalui rekening penerima manfaat atau Kantor Pos Indonesia.

Sikap Tegas terhadap Judi Online

Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan bantuan kepada korban judol.

“Korban judi online tidak akan menerima bantuan pemerintah. Kami ingin masyarakat paham bahwa judi tidak membawa keuntungan, kecuali bagi bandar,” tegasnya.

Baca juga: Panduan Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH Beserta Bank Pencairan, Ikuti Tahapannya!

Ia juga mengimbau tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk aktif menyosialisasikan bahaya judol dan melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing guna mencegah korban baru.

Bansos untuk Pemkot Bengkulu

Selain mengingatkan pentingnya penggunaan bansos yang tepat, Mensos juga menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial senilai Rp2,22 miliar kepada Pemerintah Kota Bengkulu.

Bantuan tersebut terdiri dari:

  • Bantuan permakanan: Rp879,77 juta
  • Bantuan anak yatim dan piatu (Yapi): Rp1,13 miliar
  • Asistensi rehabilitasi sosial (Atensi): Rp206,90 juta

Jenis bantuan yang disalurkan meliputi kursi roda, alat bantu dengar, tongkat, paket sembako, dan kebutuhan lainnya. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

1 hour ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

4 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

4 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

5 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

6 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

7 hours ago