Nasional

Mensos Gus Ipul Wanti-wanti: Bantuan Tunai Jangan Digunakan Modal Judi Online

Bengkulu – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, mengingatkan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) tunai agar menggunakan dana tersebut dengan bijak dan sesuai peruntukan.

Menteri yang kerap disapa Gus Ipul itu menegaskan bahwa bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp750 ribu per tiga bulan, tidak boleh disalahgunakan untuk hal-hal negatif, khususnya judi online (judol).

“Kita harapkan bantuan dalam bentuk tunai seperti program keluarga harapan senilai Rp750 ribu per tiga bulan. Maka, itu harus digunakan sesuai apa yang menjadi syarat bantuan tersebut dan tidak boleh untuk keperluan lain, apalagi judi online,” ujarnya saat kunjungan di Kota Bengkulu, seperti dilansir Antara, Selasa, 18 November 2024.

Baca juga: Duh! Menko BG Ungkap 7 Juta Lebih Pemuda dan Masyarakat Bawah Terjerumus Judi Online

Kunjungan Gus Ipul bersama Wamensos Agus Jabo Priyono ini bertujuan memastikan bansos senilai Rp18 triliun pada triwulan keempat 2024 tepat sasaran.

Dana tersebut akan disalurkan melalui rekening penerima manfaat atau Kantor Pos Indonesia.

Sikap Tegas terhadap Judi Online

Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan bantuan kepada korban judol.

“Korban judi online tidak akan menerima bantuan pemerintah. Kami ingin masyarakat paham bahwa judi tidak membawa keuntungan, kecuali bagi bandar,” tegasnya.

Baca juga: Panduan Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH Beserta Bank Pencairan, Ikuti Tahapannya!

Ia juga mengimbau tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk aktif menyosialisasikan bahaya judol dan melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing guna mencegah korban baru.

Bansos untuk Pemkot Bengkulu

Selain mengingatkan pentingnya penggunaan bansos yang tepat, Mensos juga menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial senilai Rp2,22 miliar kepada Pemerintah Kota Bengkulu.

Bantuan tersebut terdiri dari:

  • Bantuan permakanan: Rp879,77 juta
  • Bantuan anak yatim dan piatu (Yapi): Rp1,13 miliar
  • Asistensi rehabilitasi sosial (Atensi): Rp206,90 juta

Jenis bantuan yang disalurkan meliputi kursi roda, alat bantu dengar, tongkat, paket sembako, dan kebutuhan lainnya. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

9 hours ago