Nasional

Mensos Gus Ipul Wanti-wanti: Bantuan Tunai Jangan Digunakan Modal Judi Online

Bengkulu – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, mengingatkan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) tunai agar menggunakan dana tersebut dengan bijak dan sesuai peruntukan.

Menteri yang kerap disapa Gus Ipul itu menegaskan bahwa bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp750 ribu per tiga bulan, tidak boleh disalahgunakan untuk hal-hal negatif, khususnya judi online (judol).

“Kita harapkan bantuan dalam bentuk tunai seperti program keluarga harapan senilai Rp750 ribu per tiga bulan. Maka, itu harus digunakan sesuai apa yang menjadi syarat bantuan tersebut dan tidak boleh untuk keperluan lain, apalagi judi online,” ujarnya saat kunjungan di Kota Bengkulu, seperti dilansir Antara, Selasa, 18 November 2024.

Baca juga: Duh! Menko BG Ungkap 7 Juta Lebih Pemuda dan Masyarakat Bawah Terjerumus Judi Online

Kunjungan Gus Ipul bersama Wamensos Agus Jabo Priyono ini bertujuan memastikan bansos senilai Rp18 triliun pada triwulan keempat 2024 tepat sasaran.

Dana tersebut akan disalurkan melalui rekening penerima manfaat atau Kantor Pos Indonesia.

Sikap Tegas terhadap Judi Online

Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan bantuan kepada korban judol.

“Korban judi online tidak akan menerima bantuan pemerintah. Kami ingin masyarakat paham bahwa judi tidak membawa keuntungan, kecuali bagi bandar,” tegasnya.

Baca juga: Panduan Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH Beserta Bank Pencairan, Ikuti Tahapannya!

Ia juga mengimbau tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk aktif menyosialisasikan bahaya judol dan melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing guna mencegah korban baru.

Bansos untuk Pemkot Bengkulu

Selain mengingatkan pentingnya penggunaan bansos yang tepat, Mensos juga menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial senilai Rp2,22 miliar kepada Pemerintah Kota Bengkulu.

Bantuan tersebut terdiri dari:

  • Bantuan permakanan: Rp879,77 juta
  • Bantuan anak yatim dan piatu (Yapi): Rp1,13 miliar
  • Asistensi rehabilitasi sosial (Atensi): Rp206,90 juta

Jenis bantuan yang disalurkan meliputi kursi roda, alat bantu dengar, tongkat, paket sembako, dan kebutuhan lainnya. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

15 hours ago