Nasional

Mensos Gus Ipul Wanti-wanti: Bantuan Tunai Jangan Digunakan Modal Judi Online

Bengkulu – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, mengingatkan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) tunai agar menggunakan dana tersebut dengan bijak dan sesuai peruntukan.

Menteri yang kerap disapa Gus Ipul itu menegaskan bahwa bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp750 ribu per tiga bulan, tidak boleh disalahgunakan untuk hal-hal negatif, khususnya judi online (judol).

“Kita harapkan bantuan dalam bentuk tunai seperti program keluarga harapan senilai Rp750 ribu per tiga bulan. Maka, itu harus digunakan sesuai apa yang menjadi syarat bantuan tersebut dan tidak boleh untuk keperluan lain, apalagi judi online,” ujarnya saat kunjungan di Kota Bengkulu, seperti dilansir Antara, Selasa, 18 November 2024.

Baca juga: Duh! Menko BG Ungkap 7 Juta Lebih Pemuda dan Masyarakat Bawah Terjerumus Judi Online

Kunjungan Gus Ipul bersama Wamensos Agus Jabo Priyono ini bertujuan memastikan bansos senilai Rp18 triliun pada triwulan keempat 2024 tepat sasaran.

Dana tersebut akan disalurkan melalui rekening penerima manfaat atau Kantor Pos Indonesia.

Sikap Tegas terhadap Judi Online

Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan bantuan kepada korban judol.

“Korban judi online tidak akan menerima bantuan pemerintah. Kami ingin masyarakat paham bahwa judi tidak membawa keuntungan, kecuali bagi bandar,” tegasnya.

Baca juga: Panduan Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH Beserta Bank Pencairan, Ikuti Tahapannya!

Ia juga mengimbau tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk aktif menyosialisasikan bahaya judol dan melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing guna mencegah korban baru.

Bansos untuk Pemkot Bengkulu

Selain mengingatkan pentingnya penggunaan bansos yang tepat, Mensos juga menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial senilai Rp2,22 miliar kepada Pemerintah Kota Bengkulu.

Bantuan tersebut terdiri dari:

  • Bantuan permakanan: Rp879,77 juta
  • Bantuan anak yatim dan piatu (Yapi): Rp1,13 miliar
  • Asistensi rehabilitasi sosial (Atensi): Rp206,90 juta

Jenis bantuan yang disalurkan meliputi kursi roda, alat bantu dengar, tongkat, paket sembako, dan kebutuhan lainnya. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

3 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

3 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

4 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

5 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

5 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

6 hours ago