Menpar Buka Sesi Wonderful Startup Academy Batch II
Jakarta — Menteri Pariwisata Arief Yahya, membuka sesi perdana Wonderful Startup Academy (WSA) batch II dengan paparan berjudul “The Future of Tourism in Indonesia” di Kuningan, Jakarta, Senin (14/01).
Wonderful Startup Academy kedua ini, merupakan lanjutan dari batch pertama pada tahun 2017, adalah program inkubasi startup petama di bidang pariwisata Indonesia, hasil kolaborasi Kementerian Pariwisata, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta International Council for Small Business (ICSB) Indonesia.
“Wonderful Startup Academy ini sekaligus mendukung program pemerintah yaitu program 10 destinasi pariwisata prioritas yang dapat memberdayakan ekonomi masyarakat,” ujar Dean of Wonderful Startup Academy, Hiramsyah S. Thaib, Senin (14/01).
Baca juga: Konferensi GSI Scale Con 2018 Dorong Startup Untuk IPO
Sementara itu, pada WSA batch kali ini, jumlah pendaftar meningkat lebih dari 70% dibanding batch sebelumnya, yaitu sebanyak 309 startup dari 180 startup. Program yang diikuti para peserta akan berlangsung selama tiga bulan, terdiri dari bulan pertama materi dengan topik “Tourism Mindset”, bulan kedua materi dengan topik “Business Mindset”, dan bulan ketiga tentang “Investment Mindset”.
Wonderful Startup Academy mendapat dkungan dari Telkom Indonesia, Google, Bank BNI, Bank BRI, Panorama, MDigi, Global Compact Network Indonesia, Marketeers, IMA, ICSME, Blibli, Kolega, Indigo Creative Nation, Goers, serta 101 Hotels & Resort. (Ayu Utami)
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More