Ekonomi Digital

Menkop Teten Ogah Tutup TikTop Shop, Ini Alasannya

Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang atas penutupan TikTok Shop yang saat ini menjalankan platform media sosial dan juga e-commerce.

Hal tersebut seperti diungkapkan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 yang diselenggarakan pada hari ini, 21 September 2023 di Jakarta.

Baca juga: Menteri Teten Tolak TikTok jadi Platform Bisnis, Bagaimana Pergerakan Saham e-Commerce?

“Saya bukan anti investasi di asing di dalam digital teknologi ini bukan, ada yang bilang saya mau menutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi nutup TikTok,” ucap Teten.

Karena menurutnya, yang memiliki wewenang terkait dengan penutupan TikTok Shop ada di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Investasi.

Hanya saja dirinya menghimbau agar para pedagang consumer good tersebut jangan sampai mematikan pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

“Wewenangnya ada di menkominfo ada di perdagangan ada di kementerian investasi saya hanya menghimbau jangan sampai UMKM kita mati dengan masuknya pedagang consumer good,” imbuhnya.

Baca juga: Nasib Pasar Tanah Abang Ditinggal Pengunjung, Hampir Mati Tenggelam oleh Tiktok Shop

Tidak hanya itu, Teten juga menyebutkan bahwa, hingga saat ini keuntungan atau revenue yang dihasilkan oleh pasar digital sebanyak 70 persen justru dirasakan oleh pihak asing.

Adapun, sebelumnya para pedagang di Pasar Tanah Abang mengeluhkan hadirnya social commerce yang dijalankan oleh TikTok Shop karena para penjual di social commerce dinilai dapat menjual barang dengan harga sangat murah dan akhirnya merusak harga pasar. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

2 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

4 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

5 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

5 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

7 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

7 hours ago