News Update

Menkop Serahkan Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan ke OJK

Jakarta – Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) menyerahkan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Daftar koperasi tersebut diserahkan oleh Menteri Koperasi (Menkop) RI Budi Arie Setiadi kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.

Hal ini sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Budi Arie mengatakan, berdasar Pasal 321 UUP2SK Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkewajiban untuk membina koperasi yang menjalankan usahanya secara open loop khususnya yang bergerak pada jasa keuangan untuk melakukan sosialisasi terkait pengawasan usaha yang melibatkan OJK.

“Kami di Kementerian Koperasi telah melakukan langkah-langkah antara lain pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang P2SK kepada gerakan koperasi dan Dinas Koperasi seluruh Indonesia,” kata Budi Arie dikutip 14 Januari 2025.

Dengan penyerahan daftar koperasi open loop di sektor jasa keuangan ke OJK, Menkop Budi Arie mengimbau agar koperasi yang melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam segera melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola usaha koperasi karena pengawasan usaha akan lebih intensif dan mendalam dengan melibatkan OJK.

Baca juga: OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Terkait Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya

“Untuk melaksanakan UU P2SK lebih lanjut, kami di Kemenakop aktif  berkoordinasi dengan OJK untuk membentuk tim gabungan,” ulasnya.

Sementara itu, Mahendra Siregar mengatakan segera akan memproses daftar koperasi open loop yang telah diserahkan Kementerian Koperasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

“Tentu kami sesuai dengan peraturan OJK yang sudah diterbitkan berkaitan dengan itu akan memprosesnya lebih lanjut mulai dari perizinan dan tentu pada gilirannya nanti pengaturan dan pengawasannya dan upaya untuk pengembangannya tentu saja. Karena esensi dari UU P2SK adalah pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan,” kata Mahendra.

Dalam kesempatan itu, Mahendra juga menawarkan kerja sama pendampingan dan pembinaan terhadap koperasi di Indonesia termasuk di bidang pengawasan dan penguatan governansi.

“Kami membuka diri sekiranya diperlukan melakukan pelatihan ataupun workshop, maupun bentuk lainnya yang merupakan penyempurnaan dari kerja sama yang telah ada saat ini antara OJK dan Kemenkop,” jelasnya.

“Hal itu sangat diperlukan karena pada akhirnya kekuatan dari perekonomian kita adalah pada entitas, apakah itu perusahaan, apakah itu koperasi, apakah itu badan hukum lain yang pada gilirannya akan mendukung kemajuan dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” tambahnya.

Diketahui, dalam surat Menteri Koperasi RI Nomor B-3/M.KOP/PK.02.00/2025 tanggal 10 Januari 2025, telah disampaikan daftar koperasi open loop yang merupakan hasil penilaian Kemenkop sesuai kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) dalam Pasal 202 UU P2SK.

Baca juga: J Trust Bank dan Danai.id Salurkan Inventory Financing untuk UMKM Sektor Ekonomi Biru

Selanjutnya koperasi yang tercantum dalam daftar tersebut akan ditindaklanjuti oleh OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

OJK akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait proses tindak lanjut terhadap koperasi open loop tersebut dalam rangka pengembangan dan penguatan sesuai dengan UU P2SK.

Selain itu, OJK akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenkop dan Dinas Koperasi di daerah untuk memastikan seluruh proses tindak lanjut, termasuk perizinan kepada OJK dapat berlangsung dengan baik. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Pulihkan Lahan Kritis, Pertamina EP Hijaukan 6,3 Hektare Lahan DAS

Jakarta - Pertamina EP dan SKK Migas menjadi bagian dalam dari upaya pemerintah dalam memulihkan lahan kritis… Read More

32 mins ago

RUPSLB Unilever Setujui Lepas Bisnis Es Krim dan Angkat 3 Direktur Baru

Jakarta - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) pada hari ini (14/1) telah menyelenggarakan Rapat Umum… Read More

2 hours ago

Menko Airlangga Sebut RI Cukup ‘Imun’ Terhadap Ancaman Tarif Impor Trump

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia memiliki cukup 'imun' dalam menghadapi… Read More

2 hours ago

Bidik Dana Tabungan Haji Rp20 Triliun di 2025, BSI Bangun “Kolam Baru”

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membidik Dana Tabungan Haji sebesar Rp20 triliun pada 2025.… Read More

2 hours ago

Airlangga Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 5,2 Persen di 2025, Ini Pendorongnya

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 dapat mencapai… Read More

2 hours ago

Profil Rudi Sutanto, Eks Buzzer yang Diangkat jadi Staf Khusus Komdigi

Jakarta – Pengangkatan Rudi Sutanto menjadi Staf Khusus Menteri Bidang Strategis Komunikasi di Kementerian Komunikasi… Read More

2 hours ago