Nasional

Menkop Ferry Dorong Swasta Dukung Kopdes Merah Putih Lewat Dana CSR

Poin Penting

  • Kemenkop dorong keterlibatan swasta melalui penyaluran dana CSR untuk program Kopdes/Kel Merah Putih sebagai model pemberdayaan ekonomi desa.
  • Ferry Juliantono menegaskan CSR harus berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, disertai pengawasan transparan melalui aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan Agung.
  • Kabupaten Tangerang dijadikan contoh nasional karena berhasil menggandeng swasta dalam mendukung Kopdes Merah Putih, dengan harapan mendorong pemerataan ekonomi dan ketahanan pangan.

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa kucuran dana Corporate Social Responsilibility (CSR) di wilayah Kabupaten Tangerang dapat menjadi model keterlibatan pihak swasta (korporasi) dalam mendukung program strategis Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

"Seluruh Kopdes/Kel Merah Putih di Kabupaten Tangerang akan mendapatkan dana CSR, di mana tahap awal sebanyak 60 Kopdes Merah Putih, yang bisa digunakan sebagai langkah awal kegiatan operasionalnya," ujar Ferry seusai acara Bimtek Perkoperasian dan serah terima dana CSR kepada Kopdes Merah Putih Mock Up, di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 16 Oktober 2025.

Ferry mengajak dunia usaha untuk turut serta dalam program Kopdes Merah Putih, dengan menjadikan koperasi sebagai mitra bisnis dalam rantai pasok atau pemasaran produk.

"Sekaligus menjadi saluran yang efektif bagi perusahaan menyalurkan program CSR," jelasnya.

Baca juga: Menkop Ferry dan Menkeu Purbaya Sudah Satu Mazhab Soal Pendanaan Kopdes Merah Putih

Menurut Ferry, program CSR bukan sekadar bantuan sesaat, tetapi harus benar-benar memberdayakan masyarakat sesuai bidang usaha perusahaan.

Ia juga menekankan pentingnya pelatihan agar pengurus memahami pengelolaan koperasi secara baik, mulai dari tata kelola keuangan, pelayanan anggota, hingga pengembangan usaha.

"Koperasi yang kuat juga butuh pengawasan. Tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari anggotanya sendiri dan masyarakat sekitar. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menjaga kepercayaan dan memastikan koperasi berjalan transparan dan akuntabel," imbuh Ferry.

Kejaksaan Dukung Transparansi Lewat Aplikasi Jaga Desa

Pada kesempatan itu, Ferry juga mengapresiasi peran aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan Agung sebagai bentuk mitigasi risiko dan pengawasan.

"Di dalam aplikasi Jaga Desa, sudah ditambahkan fitur tentang koperasi desa," katanya.

Baca juga: Kemenkop Dorong Sinergi Kopdes Merah Putih dengan Perbankan dan Swasta

Ia menilai sistem ini akan memperkuat transparansi dalam pelaksanaan program Kopdes/Kel Merah Putih.

"Termasuk melibatkan asosiasi pengawas desa yang sudah didirikan di setiap daerah yang akan melaporkan kegiatannya ke kejaksaan-kejaksaan di daerah," tambahnya.

Page: 1 2

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

5 mins ago

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

38 mins ago

Gozco Capital Agresif Tambah Saham BBYB, Kepemilikan Jadi 10,53 Persen

Poin Penting PT Gozco Capital membeli 164 juta saham Bank Neo Commerce senilai Rp59,7 miliar,… Read More

1 hour ago

Bumi Serpong Damai (BSDE) Catat Prapenjualan Rp10,04 Triliun, Lampaui Target 2025

Poin Penting BSDE membukukan prapenjualan Rp10,04 triliun pada 2025, tumbuh 3 persen yoy dan melampaui… Read More

2 hours ago

Leadership is All About Getting Result

Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 TAHUN 2026 diawali… Read More

3 hours ago

IHSG Pagi Ini Dibuka Melemah ke Level 8.122

Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More

4 hours ago