Nasional

Menkop Ferry Dorong Swasta Dukung Kopdes Merah Putih Lewat Dana CSR

Poin Penting

  • Kemenkop dorong keterlibatan swasta melalui penyaluran dana CSR untuk program Kopdes/Kel Merah Putih sebagai model pemberdayaan ekonomi desa.
  • Ferry Juliantono menegaskan CSR harus berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, disertai pengawasan transparan melalui aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan Agung.
  • Kabupaten Tangerang dijadikan contoh nasional karena berhasil menggandeng swasta dalam mendukung Kopdes Merah Putih, dengan harapan mendorong pemerataan ekonomi dan ketahanan pangan.

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa kucuran dana Corporate Social Responsilibility (CSR) di wilayah Kabupaten Tangerang dapat menjadi model keterlibatan pihak swasta (korporasi) dalam mendukung program strategis Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

"Seluruh Kopdes/Kel Merah Putih di Kabupaten Tangerang akan mendapatkan dana CSR, di mana tahap awal sebanyak 60 Kopdes Merah Putih, yang bisa digunakan sebagai langkah awal kegiatan operasionalnya," ujar Ferry seusai acara Bimtek Perkoperasian dan serah terima dana CSR kepada Kopdes Merah Putih Mock Up, di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 16 Oktober 2025.

Ferry mengajak dunia usaha untuk turut serta dalam program Kopdes Merah Putih, dengan menjadikan koperasi sebagai mitra bisnis dalam rantai pasok atau pemasaran produk.

"Sekaligus menjadi saluran yang efektif bagi perusahaan menyalurkan program CSR," jelasnya.

Baca juga: Menkop Ferry dan Menkeu Purbaya Sudah Satu Mazhab Soal Pendanaan Kopdes Merah Putih

Menurut Ferry, program CSR bukan sekadar bantuan sesaat, tetapi harus benar-benar memberdayakan masyarakat sesuai bidang usaha perusahaan.

Ia juga menekankan pentingnya pelatihan agar pengurus memahami pengelolaan koperasi secara baik, mulai dari tata kelola keuangan, pelayanan anggota, hingga pengembangan usaha.

"Koperasi yang kuat juga butuh pengawasan. Tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari anggotanya sendiri dan masyarakat sekitar. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menjaga kepercayaan dan memastikan koperasi berjalan transparan dan akuntabel," imbuh Ferry.

Kejaksaan Dukung Transparansi Lewat Aplikasi Jaga Desa

Pada kesempatan itu, Ferry juga mengapresiasi peran aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan Agung sebagai bentuk mitigasi risiko dan pengawasan.

"Di dalam aplikasi Jaga Desa, sudah ditambahkan fitur tentang koperasi desa," katanya.

Baca juga: Kemenkop Dorong Sinergi Kopdes Merah Putih dengan Perbankan dan Swasta

Ia menilai sistem ini akan memperkuat transparansi dalam pelaksanaan program Kopdes/Kel Merah Putih.

"Termasuk melibatkan asosiasi pengawas desa yang sudah didirikan di setiap daerah yang akan melaporkan kegiatannya ke kejaksaan-kejaksaan di daerah," tambahnya.

Page: 1 2

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

14 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

15 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

16 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

17 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 day ago