Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (Foto: M.Ibrahim)
Poin Penting
Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menilai, kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Tanah Air merupakan bagian dari tatanan ekonomi global baru atau The New Economic Order.
Menurutnya, untuk Kopdes Merah Putih mencapai The New Economic Order memang tak mudah. Namun, dirinya beruntung disokong oleh Kementerian Keuangan terkait sisi pembiayaan.
Bahkan, Ferry pun berkelakar bahwa kementeriannya sudah satu mahzab (aliran) dengan Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Purbaya Yudhi Sadewa.
“Dengan dukungan dari Menteri Keuangan (Menkeu) yang juga sudah satu mazhab dengan kita. Kalau mau New Economy Order itu minimal Menteri Koperasi dan Menteri Keuangan harus satu mazhab. Kalau beda mazhab gak bisa itu,” katanya dalam acara Investor Daily Summit 2025, Rabu, 8 Oktober 2025.
Baca juga: Koperasi Kini Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara
Ia menilai, tugas dari Menteri Keuangan saat ini di antaranya mencari sumber uang yang “idle” untuk bisa dipergunakan oleh Kementerian Koperasi dalam menyalurkan kepada ke desa-desa di program Kopdes Merah Putih.
Diketahui, Kopdes Merah Putih memanfaatkan dukungan pembiayaan dari bank Himbara usai Kementerian Keuangan menempatkan dana likuiditas senilai Rp200 triliun.
Baca juga: Kemenkop Percepat Operasional dan Pembiayaan Kopdes Merah Putih
Sebagai tahap awal, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp16 triliun untuk pembiayaan operasional Kopdes Merah Putih.
Anggaran tersebut disiapkan Kementerian Keuangan sebagai dana investasi untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank pelaksana sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.… Read More
Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More
Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More
Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More
Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More