Nasional

Menkop Ferry dan Menkeu Purbaya Sudah Satu Mazhab Soal Pendanaan Kopdes Merah Putih

Poin Penting

  • Kopdes Merah Putih dianggap sebagai bagian dari tatanan ekonomi global baru (The New Economic Order) dengan dukungan kuat dari Kementerian Keuangan
  • Kemenkeu menyalurkan dana likuiditas Rp200 triliun ke bank Himbara untuk mendukung pembiayaan Kopdes Merah Putih
  • Tahap awal dialokasikan Rp16 triliun sebagai dana investasi operasional melalui BRI, BNI, Mandiri, dan BSI sebagai Operator Investasi Pemerintah.

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menilai, kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Tanah Air merupakan bagian dari tatanan ekonomi global baru atau The New Economic Order.

Menurutnya, untuk Kopdes Merah Putih mencapai The New Economic Order memang tak mudah. Namun, dirinya beruntung disokong oleh Kementerian Keuangan terkait sisi pembiayaan.

Bahkan, Ferry pun berkelakar bahwa kementeriannya sudah satu mahzab (aliran) dengan Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

“Dengan dukungan dari Menteri Keuangan (Menkeu) yang juga sudah satu mazhab dengan kita. Kalau mau New Economy Order itu minimal Menteri Koperasi dan Menteri Keuangan harus satu mazhab. Kalau beda mazhab gak bisa itu,” katanya dalam acara Investor Daily Summit 2025, Rabu, 8 Oktober 2025.

Baca juga: Koperasi Kini Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara

Ia menilai, tugas dari Menteri Keuangan saat ini di antaranya mencari sumber uang yang “idle” untuk bisa dipergunakan oleh Kementerian Koperasi dalam menyalurkan kepada ke desa-desa di program Kopdes Merah Putih.

Diketahui, Kopdes Merah Putih memanfaatkan dukungan pembiayaan dari bank Himbara usai Kementerian Keuangan menempatkan dana likuiditas senilai Rp200 triliun.

Baca juga: Kemenkop Percepat Operasional dan Pembiayaan Kopdes Merah Putih

Sebagai tahap awal, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp16 triliun untuk pembiayaan operasional Kopdes Merah Putih.

Anggaran tersebut disiapkan Kementerian Keuangan sebagai dana investasi untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank pelaksana sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

7 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

9 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

9 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

9 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

9 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

10 hours ago