Nasional

Menkop Dorong Gapoktan Bertransformasi jadi Badan Hukum Koperasi, Ini Tujuannya

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi bersepakat bahwa Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) harus berubah atau bertransformasi menjadi badan hukum koperasi dalam menyalurkan pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia.

“Karena, koperasi itu sebuah badan usaha, sedangkan Gapoktan adalah LSM atau ormas,” katanya, pada acara audiensi dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, di Jakarta, dikutip Jumat, 29 November 2024.

Ia menjelaskan, kondisi saat ini penyaluran pupuk bersubsidi sudah terpangkas jauh dari pabrik langsung ke pengecer. Intinya, sudah ada perubahan kebijakan distribusi pupuk bersubsidi tidak lagi melalui agen atau dealer, namun langsung ke penerima manfaat seperti Gapoktan.

“Oleh sebab itu Gapoktan harus segera mengurus badan hukum koperasi sebagai prasyarat penyaluran pupuk dari produsen,” tegasnya.

Saat ini, kata Budi, ada sekitar 64.629 Gapoktan di seluruh Indonesia, dan 27.000 kios atau pengecer pupuk yang sudah berbadan hukum. Dari jumlah Gapoktan tersebut, tercatat sekitar 4000-an sudah berbadan hukum koperasi. Jadi, tinggal sekitar 52.300 Gapoktan yang belum menjadi koperasi.

Baca juga : Berkat Hal Ini, Pupuk Kaltim Pertahankan Predikat Platinum di SNI Award 2024

“Dalam hal ini, Gapoktan dan kios atau pengecer bisa bergabung mendirikan koperasi,” jelasnya.

Terkait langkah piloting koperasi penyalur pupuk bersubsidi, Budi Arie menerangkan, pihaknya memiliki anggaran pengembangan bagi 500 koperasi.

“Jadi, kita bisa melakukan piloting di 500 Gapoktan yang akan didorong untuk menjadi koperasi,” terangnya.

Pihaknya juga sudah bekerja-sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam menerapkan standar pelaporan keuangan koperasi secara sederhana.

“Kita juga memiliki 1200 Penyuluh Koperasi semacam pendampingan bagi Gapoktan nantinya. Ada juga Sarjana Penggerak Koperasi atau SPK, dimana kita membutuhkan sekitar 9000 SPK,” ucap Menkop.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memaparkan proses bisnis tata kelola pupuk bersubsidi berdasarkan Rancangan Peraturan Presiden (R-Prepres). Diungkapkan, Gapoktan dapat membentuk koperasi yang akan bertanggungjawab dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

“Di mana koperasi yang dibentuk Gapoktan memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas, serta dapat meningkatkan peran koperasi dalam mendukung Program Ketahanan Pangan,” kata Kartika.

Oleh karena itu, lanjut Wamen BUMN, dalam rangka percepatan pelaksanaan Perpres Tata Kelola Pupuk Bersubsidi untuk meningkatkan kapasitas Gapoktan, maka diperlukan dukungan Kemenkop untuk percepatan perubahan bentuk kelembagaan Gapoktan menjadi koperasi.

Baca juga : Percepat Pemanfaatan EBT, PLN Gandeng Pupuk Indonesia dan ACWA Power Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau

Tugasnya, pertama, pendampingan teknis dan administrasi terkait proses perubahan kelembagaan Gapoktan, termasuk pendaftaran massal Gapoktan sekaligus pembukaan rekening bank untuk pengelolaan keuangan operasional koperasi Gapoktan.

Kedua, membantu percepatan proses legalitas dan pengesahan koperasi Gapoktan. “Ketiga, menyediakan pelatihan dan pembinaan bagi pengurus dan anggota koperasi dalam Gapoktan,” ucap Wamen BUMN.

Kartika berharap perubahan kelembagaan Gapoktan menjadi koperasi tersebut, dapat selesai maksimal pada April 2025 sejalan dengan timeline masa transisi yang tercantum dalam R-Prepres Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, atau enam bulan sejak diundangkan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Eks Dirut Garuda Ungkap Kekagumannya pada Mendiang Robby Djohan: Selalu Mengesankan

Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, menyatakan kekagumannya terhadap… Read More

1 hour ago

Siap-siap! Ketegangan AS-China Meningkat, Bankir Diminta Lakukan Ini

Jakarta - Ketua Umum Ikatan Bankir Indonesia (IBI) Haryanto T. Budiman menyebut bankir-bankir harus menyiapkan… Read More

2 hours ago

Gunarni Soeworo Kenang Robby Djohan sebagai Pemimpin yang Membangun Fondasi Bank Niaga

Jakarta - Gunarni Soeworo, Senior Banker dan Presiden Direktur Bank Niaga periode 1994-1999, mengenang kepemimpinan… Read More

3 hours ago

Kadin Kubu Arsjad Rasjid Minta Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda, Ini Alasannya

Jakarta – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, meminta pemerintah untuk menunda kenaikan tarif… Read More

3 hours ago

BTN Butuh Rp80 Triliun Bangun 800 Ribu Rumah KPR FLPP

Jakarta - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon LP Napitupulu menyebut, setidaknya dibutuhkan… Read More

4 hours ago

Sisi Lain Robby Djohan, Begini Sosok Bankir Legendaris di Mata Sang Istri

Jakarta - Nanan Hadiretna, istri mendiang Robby Djohan, berbagi kenangan tentang suaminya yang dikenal sebagai… Read More

4 hours ago