Keuangan

Menkop Budi Arie Serahkan Daftar Koperasi Open Loop ke OJK

Jakarta – Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop RI) mengumumkan bahwa telah menyerahkan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada Senin, 13 Januari 2025.

Menteri Koperasi RI, Budi Arie, mengatakan bahwa berdasarkan Pasal 321 UUP2SK Kemenkop berkewajiban untuk membina koperasi yang menjalankan usahanya secara open loop khususnya yang bergerak pada jasa keuangan untuk melakukan sosialisasi terkait pengawasan usaha yang melibatkan OJK.

“Kami di Kementerian Koperasi telah melakukan langkah-langkah antara lain pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang P2SK kepada gerakan koperasi dan Dinas Koperasi seluruh Indonesia,” ucap Menkop RI, Budi Arie saat rapat koordinasi bersama OJK di kantornya.

Baca juga: Menkop Budi Gelar ‘Kick Off’ Program Makan Bergizi Gratis di SD Angkasa 5 Halim Jakarta

Dengan penyerahan daftar koperasi open loop di sektor jasa keuangan ke OJK, MenKop Budi Arie mengimbau agar koperasi yang melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam segera melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola usaha koperasi karena pengawasan usaha akan lebih intensif dan mendalam dengan melibatkan OJK.

“Untuk melaksanakan UU P2SK lebih lanjut, kami di Kemenkop akan aktif berkoordinasi dengan OJK untuk membentuk tim gabungan,” imbuhnya.

Baca juga: Hapus Kredit Macet UMKM, OJK Fokus Pantau Efektivitas Kebijakan

Di samping itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa akan segera memproses daftar koperasi open loop yang telah diserahkan Kementerian Koperasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

“Tentu kami sesuai dengan peraturan OJK yang sudah diterbitkan berkaitan dengan itu akan memprosesnya lebih lanjut mulai dari perizinan dan tentu pada gilirannya nanti pengaturan dan pengawasannya dan upaya untuk pengembangannya tentu saja. Karena esensi dari UU P2SK adalah pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan,” ujar Mahendra.

Kerja Sama Pendampingan dan Pembinaan

Mahendra juga menawarkan kerja sama pendampingan dan pembinaan terhadap koperasi di Indonesia termasuk di bidang pengawasan dan penguatan governansi, seperti pelatihan atau workshop, sebagai penyempurnaan kerja sama yang telah ada saat ini.

“Hal itu sangat diperlukan karena pada akhirnya kekuatan dari perekonomian kita adalah pada entitas, apakah itu perusahaan, apakah itu koperasi, apakah itu badan hukum lain yang pada gilirannya akan mendukung kemajuan dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” tambahnya.

Baca juga: Sinergi dengan Forum GKKI, Kemenkop Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit di Indonesia

Adapun dalam surat Menteri Koperasi RI Nomor B-3/M.KOP/PK.02.00/2025 tanggal 10 Januari 2025, telah disampaikan daftar koperasi open loop yang merupakan hasil penilaian Kemenkop sesuai kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) dalam Pasal 202 UU P2SK.

Selanjutnya koperasi yang tercantum dalam daftar tersebut akan ditindaklanjuti oleh OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

OJK akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait proses tindak lanjut terhadap koperasi open loop tersebut dalam rangka pengembangan dan penguatan sesuai dengan UU P2SK.

Selain itu, OJK akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenkop dan Dinas Koperasi di daerah untuk memastikan seluruh proses tindak lanjut, termasuk perizinan kepada OJK dapat berlangsung dengan baik. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Eks Menlu Retno Marsudi “Laris Manis”, Kini Diangkat jadi Komisaris Vale

Jakarta – PT Vale Indonesia Tbk (Vale) resmi mengangkat mantan menteri luar negeri (Menlu) era… Read More

54 seconds ago

193 Saham Hijau, IHSG Dibuka Rebound ke Level 7.000

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (15/1) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

47 mins ago

Harga Emas Antam Merangkak Naik, jadi Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 15 Januari… Read More

2 hours ago

IHSG Berpotensi Lanjut Melemah, Simak 4 Rekomendasi Saham Ini

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

2 hours ago

Pulihkan Lahan Kritis, Pertamina EP Hijaukan 6,3 Hektare Lahan DAS

Jakarta - Pertamina EP dan SKK Migas menjadi bagian dalam dari upaya pemerintah dalam memulihkan lahan kritis… Read More

11 hours ago

RUPSLB Unilever Setujui Lepas Bisnis Es Krim dan Angkat 3 Direktur Baru

Jakarta - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) pada hari ini (14/1) telah menyelenggarakan Rapat Umum… Read More

12 hours ago