Jakarta – Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah penggerak perekonomian Indonesia. Dengan jumlah pemain yang besar, sektor UMKM menjadi salah satu sektor yang lesu akibat Covid-19.
Untuk mengatasinya, Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia menjelaskan bahwa bantuan sosial diperlukan untuk merangsang daya beli masyarakat. Dengan peningkatan daya beli, roda perekonomian akan pulih lebih cepat.
“Pertumbuhan ekonomi kita lebih digerakkan konsumsi masyarakat dan belanja pemerintah yang mencapai 50%. Bantuan sosial yang digelontorkan akan menciptakan demand dan merangsang daya beli masyarakat. Jadi, dengan memberi stimulus pada demand, maka kita bisa bertahan dari Covid-19,” jelasnya pada diskusi virtual, di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020.
Lebih lanjut, Teten menjelaskan bahwa UMKM yang sudah digitalisasi mulai berkembang di tengah Covid-19. Namun, Ia menyayangkan masih banyak UMKM yang belum melakukan digitalisasi. Teten mengungkapkan, ia ingin bekerja sama dengan semua pihak untuk mendorong digitalisasi UMKM.
“UMKM yang terkoneksi dengan market digital mulai berkembang. Sayangnya, baru 13% UMKM saja yang terhubung ekosistem digital, 87% nya masih offline. Kami ingin terus bekerja sama dengan semua pihak agar UMKM dapat Go Online,” pungkasnya. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More