Jakarta – Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah penggerak perekonomian Indonesia. Dengan jumlah pemain yang besar, sektor UMKM menjadi salah satu sektor yang lesu akibat Covid-19.
Untuk mengatasinya, Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia menjelaskan bahwa bantuan sosial diperlukan untuk merangsang daya beli masyarakat. Dengan peningkatan daya beli, roda perekonomian akan pulih lebih cepat.
“Pertumbuhan ekonomi kita lebih digerakkan konsumsi masyarakat dan belanja pemerintah yang mencapai 50%. Bantuan sosial yang digelontorkan akan menciptakan demand dan merangsang daya beli masyarakat. Jadi, dengan memberi stimulus pada demand, maka kita bisa bertahan dari Covid-19,” jelasnya pada diskusi virtual, di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020.
Lebih lanjut, Teten menjelaskan bahwa UMKM yang sudah digitalisasi mulai berkembang di tengah Covid-19. Namun, Ia menyayangkan masih banyak UMKM yang belum melakukan digitalisasi. Teten mengungkapkan, ia ingin bekerja sama dengan semua pihak untuk mendorong digitalisasi UMKM.
“UMKM yang terkoneksi dengan market digital mulai berkembang. Sayangnya, baru 13% UMKM saja yang terhubung ekosistem digital, 87% nya masih offline. Kami ingin terus bekerja sama dengan semua pihak agar UMKM dapat Go Online,” pungkasnya. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More
Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More