Keuangan

Menkominfo Usul Pungutan Pajak Judi Online, INDEF: Menyesatkan!

Jakarta – Peneliti Center of Digital Economy and SMEs, INDEF, Nailul Huda, menilai bahwa pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait dengan wacana penghimpunan pajak bagi judi online justru malah akan menyesatkan masyarakat.

“Kita harus strict kepada undang-undang yang menegaskan bahwa perjudian itu adalah ilegal secara hukum, jadi saya bisa bilang menyesatkan dan bisa berpotensi merugikan masyarakat,” ucap Nailul dalam Diskusi Publik INDEF di Jakarta, 11 September 2023.

Baca juga: 26 Artis Diadukan ke Bareskrim Diduga Promosikan Judi Online, Siapa Saja?

Menurutnya, dengan ada wacana pemberian pajak kepada judi online tersebut berpotensi untuk memicu praktik judi online akan menjadi legal, padahal PPATK menyebut hingga 2022 terdapat 94 ribu laporan terkait transaksi mencurigakan judi online.

Di sisi lain, dirinya menyatakan bahwa, judi online menjadi sebuah katalisator dari pinjaman online (pinjol) atau fintech P2P lending yang macet dan bermasalah.

“Saya rasa banyak sekali masyarakat kita yang judi online, kalah, terus mereka akhirnya pinjam di pinjol dan uangnya untuk apa? Ya untuk main lagi, nah makanya memang judi online ini sangat berbahaya sekali,” imbuhnya.

Baca juga: PPATK Bongkar Bandar Judi Online Simpan Dana Puluhan Miliar di Dompet Digital

Adapun, sebelumnya dalam rapat kerja Komisi I DPR-RI pada Senin (4/9), Menkominfo menyatakan bahwa, hanya Indonesia negara di ASEAN yang menganggap perjudian sebagai praktik yang ilegal, sehingga perlu adanya penetapan pajak, karena sulitnya membasmi judi online tersebut.

“Jadi di ASEAN aja cuma kita doang yang nggak jelas, saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang, ya sudah dipajakin aja, misalnya dibuat terang, dipajaki, kalau engga kita juga kacau,” ujar Menkominfo. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

6 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

9 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

10 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

10 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

11 hours ago