Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menilai perkembangan teknologi memerlukan dukungan selama menghasilkan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah munculnya berbagai perusahaan rintisan (startup) Financial Technology atau Fintech di sektor keuangan.
Rudiantara menilai Fintech bukanlah pesaing industri perbankan. “Sebaiknya perbankan melakukan kolaborasi dengan Fintech,” tukasnya dalam Infobank Banking Forum: “Digital Revolution – Transforming The Banking Enterprise” di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2016.
Terkait dengan Fintech, Rudiantara menilai regulasi terbaik adalah sedikit regulasi. Karena perubahaan teknologi berlangsung sangat cepat, bahkan bisa lebih cepat dari pembuatan aturan. “Jadi lewat koridor. Kami buat SRO (Self Regulatory Organization) sehingga para pemain bisa mengatur dirinya sendiri sesuai dengan koridor,” tutupnya. (*)
(Baca juga: Efisiensi Perbankan Lewat Pengembangan Fintech)
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More