Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menilai perkembangan teknologi memerlukan dukungan selama menghasilkan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah munculnya berbagai perusahaan rintisan (startup) Financial Technology atau Fintech di sektor keuangan.
Rudiantara menilai Fintech bukanlah pesaing industri perbankan. “Sebaiknya perbankan melakukan kolaborasi dengan Fintech,” tukasnya dalam Infobank Banking Forum: “Digital Revolution – Transforming The Banking Enterprise” di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2016.
Terkait dengan Fintech, Rudiantara menilai regulasi terbaik adalah sedikit regulasi. Karena perubahaan teknologi berlangsung sangat cepat, bahkan bisa lebih cepat dari pembuatan aturan. “Jadi lewat koridor. Kami buat SRO (Self Regulatory Organization) sehingga para pemain bisa mengatur dirinya sendiri sesuai dengan koridor,” tutupnya. (*)
(Baca juga: Efisiensi Perbankan Lewat Pengembangan Fintech)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More