Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menilai perkembangan teknologi memerlukan dukungan selama menghasilkan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah munculnya berbagai perusahaan rintisan (startup) Financial Technology atau Fintech di sektor keuangan.
Rudiantara menilai Fintech bukanlah pesaing industri perbankan. “Sebaiknya perbankan melakukan kolaborasi dengan Fintech,” tukasnya dalam Infobank Banking Forum: “Digital Revolution – Transforming The Banking Enterprise” di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2016.
Terkait dengan Fintech, Rudiantara menilai regulasi terbaik adalah sedikit regulasi. Karena perubahaan teknologi berlangsung sangat cepat, bahkan bisa lebih cepat dari pembuatan aturan. “Jadi lewat koridor. Kami buat SRO (Self Regulatory Organization) sehingga para pemain bisa mengatur dirinya sendiri sesuai dengan koridor,” tutupnya. (*)
(Baca juga: Efisiensi Perbankan Lewat Pengembangan Fintech)
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More