News Update

Menkomdigi Minta Polisi Usut Tuntas Teror Paket Kepala Babi

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi insiden teror beruntun terhadap jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica, yang terjadi belum lama ini.

Meutya menegaskan, kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang tidak bisa ditawar atau dikompromikan.

Pemerintah, ujarnya, berkomitmen penuh untuk melindungi ruang berekspresi dan memastikan kebebasan pers tetap terjaga.

“Saya sebagai mantan jurnalis sangat menyayangkan jika ada ancaman terhadap kebebasan pers. Kami mendukung kejadian ini agar dilaporkan dan diproses hukum oleh kepolisian,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid seusai Sidang Kabinet Paripurna terkait persiapan Idulfitri 1446 H, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

Baca juga : Menkomdigi Meutya Hafid dan Mitra Driver Gojek Kompak Perangi Judol

Menkomdigi menegaskan, pemerintah akan terus menjaga kebebasan pers dengan memastikan kritik dan masukan dari masyarakat tetap menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.

“Presiden selama ini sangat terbuka terhadap masukan, termasuk dari masyarakat melalui media sosial. Tidak jarang, beberapa kebijakan telah kami koreksi berdasarkan masukan tersebut,” tambahnya.

Terkait isu kebebasan pers, Meutya menyatakan, pemerintah mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh Dewan Pers maupun aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.

“Kalau memang ada laporan atau temuan, kami akan mendorong agar hal ini diproses secara hukum. Prinsipnya, pemerintah mendukung, silakan untuk berproses secara hukum kepada polisi,” jelasnya.

Baca juga : Skenario Susunan Direksi Bank Pelat Merah, Banyak Diganti Loh!

Melalui upaya ini, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap kebebasan pers dan supremasi hukum tetap terjaga, sekaligus memperkuat demokrasi yang sehat di Indonesia.

Rangkaian Teror terhadap Jurnalis Tempo

Sebagaimana diketahui, Cica menjadi korban teror beruntun. Ia menerima kiriman paket kepala babi tanpa telinga, disusul teror berikutnya berupa enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang dilempar ke halaman kantor Tempo oleh orang tak dikenal pada Sabtu pagi, 22 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kotak kardus yang terbungkus kado bermotif bunga itu awalnya diduga sebagai paket yang tercecer. Namun, setelah dibuka, isinya adalah bangkai tikus tanpa keterangan apa pun.

Baca juga: Siapa Paling Besar? Ini Catatan Dividen BBRI, BMRI, BBNI, dan BBTN, 5 Tahun Terakhir

Selain menerima teror paket kepala babi, Cica juga menghadapi serangan digital berupa doxxing atau pengungkapan identitas pribadinya.

Serangkaian serangan dan teror ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

6 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

6 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

8 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

8 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

11 hours ago