News Update

Menkomdigi Minta Polisi Usut Tuntas Teror Paket Kepala Babi

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi insiden teror beruntun terhadap jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica, yang terjadi belum lama ini.

Meutya menegaskan, kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang tidak bisa ditawar atau dikompromikan.

Pemerintah, ujarnya, berkomitmen penuh untuk melindungi ruang berekspresi dan memastikan kebebasan pers tetap terjaga.

“Saya sebagai mantan jurnalis sangat menyayangkan jika ada ancaman terhadap kebebasan pers. Kami mendukung kejadian ini agar dilaporkan dan diproses hukum oleh kepolisian,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid seusai Sidang Kabinet Paripurna terkait persiapan Idulfitri 1446 H, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

Baca juga : Menkomdigi Meutya Hafid dan Mitra Driver Gojek Kompak Perangi Judol

Menkomdigi menegaskan, pemerintah akan terus menjaga kebebasan pers dengan memastikan kritik dan masukan dari masyarakat tetap menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.

“Presiden selama ini sangat terbuka terhadap masukan, termasuk dari masyarakat melalui media sosial. Tidak jarang, beberapa kebijakan telah kami koreksi berdasarkan masukan tersebut,” tambahnya.

Terkait isu kebebasan pers, Meutya menyatakan, pemerintah mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh Dewan Pers maupun aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.

“Kalau memang ada laporan atau temuan, kami akan mendorong agar hal ini diproses secara hukum. Prinsipnya, pemerintah mendukung, silakan untuk berproses secara hukum kepada polisi,” jelasnya.

Baca juga : Skenario Susunan Direksi Bank Pelat Merah, Banyak Diganti Loh!

Melalui upaya ini, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap kebebasan pers dan supremasi hukum tetap terjaga, sekaligus memperkuat demokrasi yang sehat di Indonesia.

Rangkaian Teror terhadap Jurnalis Tempo

Sebagaimana diketahui, Cica menjadi korban teror beruntun. Ia menerima kiriman paket kepala babi tanpa telinga, disusul teror berikutnya berupa enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang dilempar ke halaman kantor Tempo oleh orang tak dikenal pada Sabtu pagi, 22 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kotak kardus yang terbungkus kado bermotif bunga itu awalnya diduga sebagai paket yang tercecer. Namun, setelah dibuka, isinya adalah bangkai tikus tanpa keterangan apa pun.

Baca juga: Siapa Paling Besar? Ini Catatan Dividen BBRI, BMRI, BBNI, dan BBTN, 5 Tahun Terakhir

Selain menerima teror paket kepala babi, Cica juga menghadapi serangan digital berupa doxxing atau pengungkapan identitas pribadinya.

Serangkaian serangan dan teror ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

34 mins ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

43 mins ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

59 mins ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

1 hour ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

4 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

4 hours ago