News Update

Menkomdigi Minta Polisi Usut Tuntas Teror Paket Kepala Babi

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi insiden teror beruntun terhadap jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica, yang terjadi belum lama ini.

Meutya menegaskan, kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang tidak bisa ditawar atau dikompromikan.

Pemerintah, ujarnya, berkomitmen penuh untuk melindungi ruang berekspresi dan memastikan kebebasan pers tetap terjaga.

“Saya sebagai mantan jurnalis sangat menyayangkan jika ada ancaman terhadap kebebasan pers. Kami mendukung kejadian ini agar dilaporkan dan diproses hukum oleh kepolisian,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid seusai Sidang Kabinet Paripurna terkait persiapan Idulfitri 1446 H, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

Baca juga : Menkomdigi Meutya Hafid dan Mitra Driver Gojek Kompak Perangi Judol

Menkomdigi menegaskan, pemerintah akan terus menjaga kebebasan pers dengan memastikan kritik dan masukan dari masyarakat tetap menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.

“Presiden selama ini sangat terbuka terhadap masukan, termasuk dari masyarakat melalui media sosial. Tidak jarang, beberapa kebijakan telah kami koreksi berdasarkan masukan tersebut,” tambahnya.

Terkait isu kebebasan pers, Meutya menyatakan, pemerintah mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh Dewan Pers maupun aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.

“Kalau memang ada laporan atau temuan, kami akan mendorong agar hal ini diproses secara hukum. Prinsipnya, pemerintah mendukung, silakan untuk berproses secara hukum kepada polisi,” jelasnya.

Baca juga : Skenario Susunan Direksi Bank Pelat Merah, Banyak Diganti Loh!

Melalui upaya ini, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap kebebasan pers dan supremasi hukum tetap terjaga, sekaligus memperkuat demokrasi yang sehat di Indonesia.

Rangkaian Teror terhadap Jurnalis Tempo

Sebagaimana diketahui, Cica menjadi korban teror beruntun. Ia menerima kiriman paket kepala babi tanpa telinga, disusul teror berikutnya berupa enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang dilempar ke halaman kantor Tempo oleh orang tak dikenal pada Sabtu pagi, 22 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kotak kardus yang terbungkus kado bermotif bunga itu awalnya diduga sebagai paket yang tercecer. Namun, setelah dibuka, isinya adalah bangkai tikus tanpa keterangan apa pun.

Baca juga: Siapa Paling Besar? Ini Catatan Dividen BBRI, BMRI, BBNI, dan BBTN, 5 Tahun Terakhir

Selain menerima teror paket kepala babi, Cica juga menghadapi serangan digital berupa doxxing atau pengungkapan identitas pribadinya.

Serangkaian serangan dan teror ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Putrama Wahju Setyawan Gantikan Royke Tumilaar Jadi Dirut BNI, Alexandra Askandar Wadirut

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)… Read More

1 hour ago

Di Bawah ‘Tangan Dingin’ Hery Gunardi, Kinerja BRI Diyakini Tumbuh Positif

Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI pada Senin, 24 Maret 2025, resmi… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Melesat 3,35 Persen, Ini Pendorongnya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, 26 Maret… Read More

1 hour ago

BNI Resmi Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Terbarunya

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam… Read More

1 hour ago

Pemegang Saham BNI Restui Buyback Saham Rp1,5 Triliun

Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI menyetujui… Read More

2 hours ago

RUPST BNI Sepakat Tebar Dividen Rp13,95 Triliun, Setara Rp374,05 per Saham

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)… Read More

3 hours ago