Ekonomi dan Bisnis

Menko Luhut Harap Kartu Kredit Pemerintah Domestik Mudahkan UMKM

Jakarta – Sebagai bentuk memperluas digitalisasi pembayaran dalam bentuk pembelian barang atau jasa yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah melalui interkoneksi QR Code Indonesia Standard (QRIS) antar negara, Bank Indonesia (BI) bersama Kemenko Maritim dan Investasi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa peluncuran KKP Domestik tersebut merupakan sebuah langkah maju Indonesia dalam meningkatkan layanan sistem belanja pemerintah, juga sebagai bagian dari aksi afirmasi belanja pemerintah dalam semangat gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

“Peluncuran kartu kredit pemerintah domestik suatu langkah maju dari bangsa kita untuk meningkatkan layanan dalam sistem belanja pemerintah, kami laporkan kepada Presiden bahwa KKP domestik merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja pemerintah dalam semangat gerakan nasional bangga buatan Indonesia yang dicanangkan oleh Bapak Presiden pada 25 Maret 2022 di Bali,” ucap Luhut dalam Launching Kartu Kredit Pemeritah Domestik & QRIS Antarnegara di Jakarta, 29 Agustus 2022.

Pengembangan sistem KKP Domestik tersebut juga memanfaatkan penggunaan pembayaran QRIS yang dimana dalam praktiknya data transaksi dan biaya transaksi menjadi milik Indonesia, selain itu, KKP Domestik merupakan bentuk implementasi Inpres 2 Tahun 2022 terkait penggunaan transaksi non tunai.

Luhut berharap bahwa nantinya KKP Domestik tersebut dapat membantu percepatan pembayaran ke UMKM, serta seluruh kementerian lembaga dan BUMN untuk mempercepat perluasan KKP Domestik ke daerah-daerah. Selain itu, dukugan sinergi antara Bank Indonesia (BI) dan OJK turut diperlukan untuk Indonesia yang lebih maju sejahtera dan mandiri.

“Melalui KKP domestik ini diharapkan akan membantu percepatan pembayaran ke UMKM untuk itu seluruh Kementerian lembaga dan BUMN Diharapkan segera dapat menggunakan KKP domestik di instansi masing-masing,”

“Selanjutnya KKP domestik ini kiranya dapat diadopsi dan diimplementasikan juga oleh pemerintah daerah diperlukan dukungan dari BPD dalam rangka percepatan perluasan KKP domestik di daerah, kiranya Bank Indonesia turut membantu pendampingan ke seluruh pemerintah daerah Bank Indonesia dan OJK perlu juga terus mengembangkan KKP domestik,” tutupnya. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harga Saham MDIY Terjun Bebas usai Pencatatan Perdana di BEI

Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More

7 mins ago

Peran Jasa Keuangan Sangat Krusial Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta sekaligus Anggota Dewan Komisioner… Read More

12 mins ago

Dukung Pariwisata Medis, Bank Mandiri Gandeng Bali International Hospital

Bali - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor kesehatan melalui penyediaan solusi perbankan… Read More

33 mins ago

Libur Nataru, IFG Life Hadirkan Asuransi Perjalanan yang Praktis dan Terjangkau

Jakarta - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menghadirkan produk asuransi perjalanan yang praktis dan… Read More

1 hour ago

Jalin Siap Dukung Kelancaran Transaksi Keuangan Digital Selama Nataru

Jakarta — PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa, memperkuat komitmennya… Read More

2 hours ago

Rupiah Diperkirakan ‘Keok’, usai Pemangkasan Suku Bunga The Fed 25 Bps

Jakarta – Nilai tukar rupiah diperkirakan melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) setelah pengumuman pemangkasan suku bunga… Read More

3 hours ago