Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Indeks Harga Konsumen (IHK) yang mengalami deflasi sebesar 0,08 persen pada Februari 2019 biasa terjadi diawal tahun. Bahkan, Maret dan April 2019 diperkirakan juga bakal mengalami deflasi.
Menurutnya, turunnya harga bahan makanan pada Februari 2019 menjadi pemicu terjadinya deflasi sebesar 0,08 persen. Deflasi yang terjadi di Februari, kaya dia, merupakan bukti bahwa pemerintah menjaga kestabilan harga bahan pokok, kendati masih ada beberapa bahan makanan yang mengalami kenaikan.
“Terjadi deflasi ini sebenarnya yaa memang bukan jarang, itu biasa terjadi. Dan itu bisa terjadi pada bulan-bulan Maret atau April,” ujar Darmin di Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019.
Dia mengungkapkan, pada bulan-bulan sebelumnya yakni Desember 2018 dan Januari 2019 harga bahan pangan seperti daging ayam dan telur cukup tinggi sehingga terjadi inflasi di bulan tersebut. Namun di bulan selanjutnya, harga-harga mulai turun dan terkendali, sehingga mendorong deflasi.
“Telur ayam sama daging ayam, sama bumbu-bumbuan itu deflasinya kira-kira 2,5 persen. Jadi sumber deflasinya paling besar di situ, walaupun sebenarnya kelompok-kelompok lain banyak yang harganya turun tapi belum minus dia, masih plus,” ucap Darmin.
Selain daging ayam dan telur ayam, bahan makanan yang memicu terjadinya deflasi juga bersumber dari cabai dan bawang yang harganya mulai stabil lantaran musim panen sudah mulai datang. Sehingga yang tadinya harganya tinggi di akhir tahun, namun di akhir Februari-April mulai turun harganya.
“Bahan makanan itu deflasinya 1,11 persen. Kenapa cabai dan bawang ya lagi-lagi panennya itu baru mulai sekarang. Sehingga yang tadinya dia agak naik di akhir tahun, mulai turun,” paparnya.
Menurut BPS, deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,11 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks adalah kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,31 persen.
Kemudian, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,25 persen; kelompok sandang sebesar 0,27 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,36 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,11 persen; dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,05 persen. (*)
Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More
Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More
Jakarta - KPK pada Kamis, 19 Desember 2024, menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas… Read More
Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More
Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More