Moneter dan Fiskal

Menko Airlangga Dorong Pemda Tak Ragu Gunakan APBD Untuk Pengendalian Inflasi

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah penting dijalankan guna menjaga tingkat inflasi di seluruh daerah di Indonesia.

Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk merumuskan program kebijakan pengendalian inflasi pada tataran implementatif pasca penyesuaian harga BBM. Ketum Golkar itu juga menekankan agar daerah tidak ragu dalam menggunakan keuangan daerah dalam upaya pengendalian inflasi.

“Saya kembali menekankan kepada seluruh daerah, tidak perlu ragu-ragu untuk menggunakan Bantuan Tak Terduga (BTT) dalam pengendalian inflasi, dan mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan, serta pemanfaatan 2% Dana Transfer Umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial, karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri,” ujar Menko Airlangga Hartarto, 15 September 2022.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman menambahkan, pengendalian inflasi memang bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga harus memainkan peran aktif untuk menekan angka inflasi di daerah masing-masing.

Oleh sebab itu, KPPOD mendukung upaya pemerintah untuk menekan inflasi dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.

“Dalam hal ini, kami KPPOD sepakat dengan pemerintah dalam upaya pengendalian inflasi daerah,” katanya.

Menurutnya, skema pengendalian inflasi sebagaimana yang disebutkan dalam dua peraturan tersebut akan berdampak signifikan ketika memperhatikan beberapa faktor. 

Pertama, pemerintah provinsi harus aktif dan mampu mensinergikan kerja sama antardaerah (KAD) pada kabupaten/kota yang berada di wilayahnya, terutama untuk daerah yang surplus atau defisit dalam menjaga ketersediaan suplai komoditas.

“Alokasi dana itu akan berhasil jika kerja sama daerah bisa terjalin baik. Pemerintah provinsi bisa mensinergikan wilayah-wilayahnya. Karena tidak semua barang di pasaran berasal dari daerah itu sendiri,” ujarnya.

Armand juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam mendorong kinerja TPID dengan memberikan penghargaan TPID Awards 2022. Meski demikian, ia menganjurkan ada pula sanksi bagi daerah yang tidak menunjukkan performa bagus dalam menekan angka inflasi di daerah masing-masing.

“Insentif dan sanksi itu untuk mendorong daerah agar lebih bersemangat untuk pengendalian inflasi,” tambahnya.

Selain itu, Armand mengingatkan pentingnya pendampingan dari pemerintah pusat melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pelaksanaan berbagai program pengendalian inflasi di daerah.

Senada, Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengapresiasi langkah pemerintah ini.

“Terkait dengan Pemberian insentif, hal yang bagus . Bahwa daerah sudah punya tanggung jawab dan memiliki rasa tanggung jawab untuk ikut pengendalian terhadap inflasi, meskipun selama ini sudah ada koordinasi dibawah TPID. Tetapi dengan adanya insentif, siapa tahu daerah juga bisa mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID), sehingga bisa jadi salah strategi ampuh untuk menurunkan inflasi, terkhusus inflasi  pangan,” ucap Bhima.

Namun selain insentif, perlu didorong untuk mempererat kerjasama antar daerah. ”Tetapi tidak cukup dengan insentif, daerah juga perlu meningkatkan koordinasi antar daerah yang surplus dan defisit pangan karena karena daerah-daerah yang defisit mungkin kondisi kontur wilayah, dan tantangan dari segi logistik itu perlu dilakukan kerjasama dengan daerah lain yang surplus,“ jelas Bhima.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Pengendalian Inflasi di Daerah Harus jadi Perhatian

Pemerintah daerah juga perlu lebih proaktif untuk turun ke pasar, mengetahui stok mereka, dan melakukan pendataan yang akurat. “Pendataan lebih valid, kepala daerah menurunkan tim langsung dan mengecek harga harian di pasar juga melakukan survei langsung kepada para petani untuk mengecek stok, misalnya beras,“ ungkap Bhima.

Menurut Bhima, harusnya pemda harus bisa melakukan mandat tersebut. Jika ada kendala, mereka bisa minta pendampingan dari Kementerian Keuangan. “Iya karena spesifik alokasi untuk program biasanya dana DAK kendala di teknis, nanti ke penyerapan anggaran pemda. Disini pentingnya konsultasi dan pendampingan teknis dari kementerian keuangan dan kemendagri dari awal proses pembuatan anggaran,” pungkas Bhima. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pendapatan MNC Digital (MSIN) Rp2,30 T di September 2024, Laba Bersih Naik Signifikan

Jakarta - PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), anak perusahaan dari PT Media Nusantara Citra… Read More

2 hours ago

Krisis Daya Beli: Masyarakat Tetap Prioritaskan Kebutuhan Makanan

Jakarta - Penurunan jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di… Read More

2 hours ago

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 7 Dubes Negara Sahabat, dari Eropa-Asia Tengah

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari tujuh Duta Besar Luar Biasa dan… Read More

3 hours ago

Unilever Food Solutions Perkenalkan 5 Tren Kuliner 2024 untuk Bisnis Horeka di Indonesia

Jakarta – Unilever Food Solutions (UFS), perusahaan penyedia layanan makanan profesional, memperkenalkan lima tren kuliner… Read More

3 hours ago

BCA Umumkan Penerima Hadiah Program Gebyar Badan Usaha 2024

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja memberikan sambutan saat acara pengumuman… Read More

4 hours ago

SuperApp BYOND by BSI Siap Meluncur Layanan Makin Lengkap, Lebih User Friendly, Semakin Aman

Suasana saat konferensi pers Pre-Grand Launching BYOND by BSI, di Jakarta. Karyawan tengah menunjukan SuperApp… Read More

4 hours ago