Nasional

Menko Airlangga Bocorkan Update Proses Keanggotaan RI dalam OECD

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan update terbaru proses keanggotaan Indonesia dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

“Nah, OECD ini sedang  proses. Mudah-mudahan di bulan Desember ini, kita bisa diberikan kesempatan untuk membuat peta jalan atau roadmapnya,” kata Airlangga dalam HSBC Summit 2023, di St. Regis, Jakarta, Rabu (11/10).

Diketahui, untuk bergabung menjadi anggota OECD, Indonesia tengah menyiapkan penyusunan peta jalan yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah di Tanah Air, baik dokumen perencanaan di pusat maupun di daerah. 

Baca juga: Jadi Anggota Negara Maju OECD, Indonesia Kudu Setor Berapa Euro?

Melansir laman bappenas.go.id, peta jalan tersebut disusun sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 yang akan segera ditetapkan menjadi undang-undang.

Dan, dengan target pembangunan di antaranya mencapai rata-rata pertumbuhan sebesar 6-7 persen per tahun serta lepas dari middle income trap dan menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045.

Di samping mempersiapkan roadmap tersebut, Indonesia  juga sudah menjalankan berbagai perjanjian internasional seperti dalam proses Indo Pacific Economy Framework dan berbagai kerjasama dengan Uni Eropa.

“Sehingga dengan demikian keanggotaan Indonesia dalam OECD akan mengaklerasi kan seluruh reform yang sudah dilakukan,” jelasnya.

Kata Airlangga, berbagai best practice yang sudah dilakukan diharapkan menjadi stimulus bagi para investor di Indonesia menanamkan modal di Tanah Air. 

“Berdasarkan survei terakhir, di antara negara ASEAN, Indonesia adalah negara dengan profit relatif lebih dari dari negara lain. Jadi ini menjamin investasi di Indonesia aman dan memberikan return rata-rata terbaik dibandingkan negara ASEAN lainnya,” pungkasnya.

Syarat Gabung Anggota OECD

Selain harus menyusun roadmap, sebuah negara yang hendak bergabung menjadi anggota OECD juga harus menyetujui berbagai syarat. Salah satunya, setoran iuaran sukarela’ yang dibebankan kepada para anggota OECD.

“Indonesia harus membayar kontribusi iuaran keanggotaan OECD yang disesuaikan dengan formalasi khusus seperti kapasitas ekonomi masing-masing negara,” kata Kepala Center of Macroeconomics and Finance INDEF M. Rizal Taufikurahman, dalam diskusi public Untung Rugi Indonesia Masuk OECD, Selasa (15/8).

Nantinya, kata Rizal, kontribusi dan besaran iuran sukarela tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan OECD di seluruh Indonesia, terutama untuk negara anggota. 

Melansir laman resmi oecd.org, anggaran OECD terbagi menjadi dua bagian. Anggaran bagian I atau The Part I Budget tahun 2023 senilai EUR219,6 juta.

Sementara untuk anggaran bagian II atau Part II Budgets EUR 118.7 juta, sehingga totalnya mencapai EUR 338,3 juta. Gabungan Anggaran Bagian I dan Bagian II mencapai EUR338,3 juta.

Baca juga: Delegasi Hong Kong Berkunjung ke RI, Peluang Indonesia Menjadi Negara Maju Terbuka Lebar

Adapun untuk Anggaran Bagian I berdasarkan kepada proporsi yang dibagi rata di antara negara-negara anggota dan skala ekonomi mereka masing-masing. 

Sedangkan anggaran Part II mencakup program-program yang diminati oleh sejumlah kecil anggota dan didanai menurut skala kontribusi atau kesepakatan lain di antara negara-negara anggota.

Persentase kontribusi anggaran untuk negara anggota part I tahun 2023 terbesar dari Amerika Serikat sebesar 19,1 persen, Jepang 9 persen, Jerman 7,5 persen, dan Inggris 5,4 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

8 mins ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

15 mins ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

38 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan BI Rate Dipangkas 2 Kali pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More

51 mins ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More

55 mins ago

Cara Lapor Pajak di Coretax untuk SPT 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More

1 hour ago