Menkeu Ungkap Penyebab Utama Defisit BPJS Kesehatan

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada hari ini (21/8) memenuhi panggilan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI untuk membahas perkembangan keuangan yang dialami oleh BPJS Kesehatan.

Dalam penjelasannya, Sri Mulyani mengungkapkan tiga poin utama yang menjadi akar permasalahan defisit keuangan yang dialami oleh BPJS Kesehatan dimana menurutnya ada yang salah dalam pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.

“Kalau kita lihat persoalan JKN masalah defisit yang dikelola BPJS Kesehatan ini adalah iurannya tidak mencerminkan mafaat dan risiko yang seimbang. Jadi iuran terlalu kecil, manfaat terlalu banyak risiko terlalu tinggi,” kata Sri Mulyadi di Kompleks DPR Jakarta, Rabu 21 Agustus 2019.

Sementara permasalahan kedua menuturnya banyak peserta JKN yang belum patuh terhadap pembayaran iuran jaminan kesehatan tersebut. Sri Mulyani menyebut masih banyak peserta bukan penerima upah yang mendaftar dan membayar pada saat dirinya sakit.

Dan permasalahan terakhir dirinya menambahkan, terdapat prosedur yang salah terhadap beban pembiayaan beberapa penyakit salahsatunya ialah penyakit katastropik yang menelan biaya sangat besar yakni lebih dari 20 persen dari total biaya manfaat.

“Ini yang perlu kita benahi tentunya,” tambah Sri Mulyani.

Sebelumnya, Pemerintah telah menyepakati adanya kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan untuk seluruh kelas.

Saat ini saja, iuran bulanan BPJS Kesehatan terbagi dalam tiga jenis, yakni Rp25.500 untuk peserta jaminan kelas III, Rp51.000 untuk peserta jaminan kelas II dan tertinggi Rp80.000 untuk peserta jaminan kelas I.

Sedangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat hasil audit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) BPJS Kesehatan sepanjang 2018. Dari hasil audit ditemukan defisit  sebesar Rp9,1 triliun yang ditanggung oleh perusahaan hingga 31 Desember 2018. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

1 hour ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

7 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago