Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro menegaskan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar dapat menindak tegas perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) nakal yang tidak menjalankan kewajiban perpajakannya secara benar.
Kriteria nakal ini, ujar Bambang, merujuk kepada perusahaan PMA yang tidak membayar pajaknya dalam sepuluh tahun terakhir, atau perusahaan yang selalu mengaku merugi.
“Tentunya pemeriksaan yang lebih tegas kepada wajib pajak, khususnya PMA yang dalam tempo minimum sepuluh tahun itu tidak pernah membayar pajak atau selalu mengaku rugi,” kata Bambang.
Bambang juga meminta kepada jajaran Kepala Kantor Wilayah DJP yang menangani wajib pajak PMA untuk melakukan pemeriksaan secara lebih teliti. Selain berdasarkan pada ketentuan peraturan perundangan, pemeriksaan dapat dilakukan dengan mengedepankan logika. Dengan tindakan tegas seperti ini, diharapkan penerimaan pajak dapat meningkat, tetapi di sisi lain tidak lantas mengganggu iklim usaha di dalam negeri.
“Kanwil, terutama yang banyak PMA di wilayahnya, tolong ini benar-benar menjadi perhatian. Kita ingin penerimaan pajak kita optimal, tapi di sisi lain tidak mengganggu iklim usaha. Jadi caranya adalah kita benar-benar fokus pada yang jelas-jelas secara aturan atau secara logika itu tidak sesuai dengan apa yang kita pahami,” katanya.(*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More