Sri Mulyani juga mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan lainnya khususnya para lembaga keuangan yang telah memberikan dukungan besar terhadap Perppu 1 Tahun 2017 yang merupakan pencapaian penting untuk mewujudkan era transparansi dan keterbukaan informasi keuangan untuk tujuan perpajakan.
Baca juga: Keterbukaan Data Nasabah Tetap Melalui OJK
Dalam kesempatan ini juga Sri Mulyani menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik lndonesia sebagai mitra pemerintah yang memiiiki semangat yang sama untuk mempercepat tercapainya tingkat kepatuhan pajak yang tinggi serta penerimaan pajak yang optimal dan berkelanjutan demi pembangunan Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.
Sri Mulyani juga meminta seluruh petugas pajak untuk menjaga sebaikbaiknya kepercayaan yang diberikan para pemangku kepentingan dengan menjunjung tinggi kerahasiaan informasi keuangan yang diterima dan menggunakan informasi tersebut sematameta untuk kepentingan pengumpulan pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta — Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mencatat, penggunaan QRIS di Jawa Tengah… Read More