Moneter dan Fiskal

Menkeu Tanggapi Kritik DPR Soal Subsidi Kendaraan Listrik

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi pandangan Anggota DPR RI terkait kebijakan pemerintah dalam memberikan bantuan subsidi kendaraan listrik yang dinilai sebagai pemborosan anggaran belanja. 

Sri Mulyani mengatakan bahwa dukungan terhadap Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ini merupakan upaya untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi.

“KLBB ini merupakan upaya percepatan transformasi ekonomi untuk penciptaan nilai tambah yang tinggi, perluasan kesempatan kerja, serta penggunaan energi yang ramah lingkungan sehingga dapat menurunkan emisi, serta efisiensi subsidi energi,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 30 Mei 2023.

Selain itu, kata Menkeu, dukungan terhadap pengembangan ekosistem industri KBLBB juga dilakukan di banyak negara seperti di Amerika Serikat (AS), Eropa, Tiongkok, dan beberapa negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Produsen kendaraan bermotor di banyak negara juga telah berkomitmen untuk beralih memproduksi 100% mobil listrik di tahun 2035-2040.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah memperkenalkan serangkaian insentif yang diarahkan baik dari sisi supply maupun demand untuk menstimulus investasi dan penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat secara luas,” jelas Menkeu.

Baca juga: Daftar Merek Motor Listrik Dapat Subsidi, Apa Saja?

Sebelumnya, Anggota DPR RI menilai, masih banyak hal mendesak yang harus diselesaikan pemerintah dibandingkan dengan memberikan insentif, seperti pemerantaan ekonomi hingga pengentasan kemiskinan, dibandingkan dengan memberikan subsidi kendaraan listrik yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir konsumen kelas atas.

Anggota DPR RI Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengatakan, pemerintah seharusnya memberikan subsidi transportasi umum kepada masyarakat kelas bawah dibandingkan harus memberikan bantuan subsidi mobil listrik.

“Subsidi mobil listrik lebih baik diarahkan untuk pemerintah memberikan subsidi kepada transportasi umum yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat kelas bawah. Atau juga subsidi bidang pertanian yaitu pupuk yang selalu semakin menurun,” kata Eko. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Airlangga Blak-blakan Ungkap Singapura “Benci” dengan Indonesia

Poin Penting Indonesia agresif masuk pasar perdagangan global dengan bergabung ke IEU CEPA, CEPA Kanada,… Read More

19 mins ago

PAAI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Poin Penting PAAI mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan pajak agen asuransi karena dinilai tidak adil,… Read More

32 mins ago

Langkah Allianz Indonesia Dukung Kanal Distribusi Keagenan dan Bancassurance

Poin Penting Allianz Indonesia memperkuat kanal keagenan (ASN) dan bancassurance melalui kickoff awal 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Bergerak Flat, IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Merah

Poin Penting IHSG sesi I ditutup flat melemah di level 8.884,62 pada sesi I perdagangan… Read More

2 hours ago

Pertama di Indonesia, BRI Terbitkan Surat Berharga Komersial Rp500 Miliar

Poin Penting BRI menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) senilai Rp500 miliar, menjadi yang pertama di… Read More

2 hours ago

126.796 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan via Coretax per 12 Januari 2026

Poin Penting Pelaporan SPT via Coretax capai 126.796 SPT hingga 12 Januari 2026 pukul 14.00… Read More

2 hours ago