Jakarta–Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyambut baik kesepakatan anggota Komisi XI mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Untuk Kepentingan Perpajakan agar dapat dilanjutkan pembahasannya ke tingkat II sidang paripurna.
“Kita tentu sangat menyambut gembira bahwa DPR menyetujui ini. Saya rasa pandangan di fraksi di depan tentu sangat menggembirakan bahwa mereka sangat mengerti pentingnya bagi DJP untuk dapatkan informasi,” ungkap Sri Mulyani seusai menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin Malam, 24 Juli 2017.
Dirinya mengaku, pihaknya akan terus mendalami catatan yang disampaikan oleh para anggota Komisi XI, salah satunya dengan mengevaluasi terhadap kesiapan Indonesia dalam menjalankan keterbukaan informasi perpajakan (AEOI).
Baca juga: DPR Setujui Perppu Keterbukaan Data Nasabah
“Artinya akan ada evaluasi mengenai peraturan perundang-undangan terkait dengan keamanan data, kepercayaan, dan protokol mengenai siapa yang boleh mengakses dan terutama dalam meyakinkan mereka yang miliki akses itu memiliki integritas dalam mengelola data untuk kepentingan perpajakan data saja,” ungkap Sri Mulyani
Selain itu, Sri Mulyani menambahkan,pembenahan sisi IT juga harus dilakukan supaya sesuai standar keamanan yang ditetapkan OECD mulai dari perangkat keras, lunak, sampai kepada aturan SOP, bisnis proses maupun siapa-siapa yang memiliki akses. Sri Mulyani menambahkan, pihaknya di kementerian juga terus menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) internal.
Tercatat dari rapat kerja tingkat satu yang diadakan malam ini antara Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, 9 Fraksi di DPR setuju untuk perpu no 1 tahun 2017 dibawa ke pembahasan tingkat II di Paripurna untuk dijadikan Undang-undang (UU). Fraksi-fraksi yang menyetujui di antaranya PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, Nasional Demokrat dan Hanura, dan yang menyatakan tidak terima ialah partai Gerindra. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Investor asing kembali agresif masuk pasar saham dengan net foreign buy Rp1,09 triliun… Read More
Poin Penting Danantara akan mereformasi bank Himbara pada 2026 untuk memperkuat likuiditas, kredit, dan kinerja… Read More
Poin Penting OJK mencabut izin BPR/BPRS terutama karena kasus fraud serta lemahnya tata kelola dan… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More
Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More