News Update

Menkeu Siap Evaluasi Perppu Keterbukaan Data Nasabah

Jakarta–Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyambut baik kesepakatan anggota Komisi XI mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Untuk Kepentingan Perpajakan agar dapat dilanjutkan pembahasannya ke tingkat II sidang paripurna.

“Kita tentu sangat menyambut gembira bahwa DPR menyetujui ini. Saya rasa pandangan di fraksi di depan tentu sangat menggembirakan bahwa mereka sangat mengerti pentingnya bagi DJP untuk dapatkan informasi,” ungkap Sri Mulyani seusai menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin Malam, 24 Juli 2017.

Dirinya mengaku, pihaknya akan terus mendalami catatan yang disampaikan oleh para anggota Komisi XI, salah satunya dengan   mengevaluasi terhadap kesiapan Indonesia dalam menjalankan keterbukaan informasi perpajakan (AEOI).

Baca juga: DPR Setujui Perppu Keterbukaan Data Nasabah

“Artinya akan ada evaluasi mengenai peraturan perundang-undangan terkait dengan keamanan data, kepercayaan, dan protokol mengenai siapa yang boleh mengakses dan terutama dalam meyakinkan mereka yang miliki akses itu memiliki integritas dalam mengelola data untuk kepentingan perpajakan data saja,” ungkap Sri Mulyani

Selain itu, Sri Mulyani menambahkan,pembenahan sisi  IT juga harus dilakukan supaya sesuai standar keamanan yang ditetapkan OECD mulai dari perangkat keras, lunak, sampai kepada aturan SOP, bisnis proses maupun siapa-siapa yang memiliki akses. Sri Mulyani menambahkan, pihaknya di kementerian juga terus menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) internal.

Tercatat dari rapat kerja tingkat satu yang diadakan malam ini antara Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, 9 Fraksi di DPR setuju untuk perpu no 1 tahun 2017 dibawa ke pembahasan tingkat II di Paripurna untuk dijadikan Undang-undang (UU). Fraksi-fraksi yang menyetujui di antaranya PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, Nasional Demokrat dan Hanura, dan yang menyatakan tidak terima ialah partai Gerindra. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Gandeng BGN, ID FOOD Siap Dukung Program Makan Sehat Bergizi

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More

2 hours ago

STAR Asset Management: Sektor Perbankan jadi Peluang Emas di Tengah Koreksi Pasar Saham

Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More

3 hours ago

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

12 hours ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

13 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

13 hours ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

13 hours ago