Ekonomi dan Bisnis

Menkeu: Saham Freeport Indonesia Bakal Jatuh

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepada perusahaan asal AS yakni PT Freeport Indonesia bekerjasama dengan pemerintah Indonesia secara baik, sebagai upaya menjaga kestabilan hubungan antara kedua belah pihak.

“Kami terus dampaikan kepada Freeport Indonesia, suatu pengaturan yang bisa menjaga kegiatan ekonominya sendiri. Tapi saat yang sama kami tetap menjaga kekonsistensi dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, di Jakarta, Rabu, 22 Februari 2017.

Menurutnya, sejauh ini pemerintah telah memberikan waktu kepada Freeport Indonesia untuk mengubah statusnya dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK)‎ selama enam bulan ke depan, sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Minerba.

‎”Freeport itu perusahaan publik, kalau dia berhenti akan jatuh sahamnya, jadi dalam hal ini tidak ada yang disebut menang atau kalah. Jadi kalau mau terus menerus menuju yang sifatnya negatif, pasti tidak hanya buruk pada kita, namun juga buruk kepada Freeport sendiri,” tegasnya.

Sebelumnya, PT Feeport Indonesia akan terus berpegang teguh dengan Kontrak Karya, meskipun pemerintah meminta agar perusahaan mengakhiri Kontrak Karya 1991 agar memperoleh izin operasi dan persetujuan ekspor.

Presiden dan CEO Freeport-McMoran Inc, Richard C. Adkerson mengatakan, pihaknya tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan oleh Kontrak Karya sebagai dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi perusahaan, para pekerja dan pemegang saham.

“Kepastian hukum dan fiskal sangat penting bagi Freeport Indonesia untuk melakukan investasi modal skala besar jangka panjang yang diperlukan untuk mengembangkan cadangan perusahaan di lokasi operasi,” ucap Richard. (*) (Baca juga : Perubahan Status Freeport Diharap Dorong Penerimaan Negara)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

1 hour ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

2 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

2 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

14 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

16 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

17 hours ago