Ekonomi dan Bisnis

Menkeu: Saham Freeport Indonesia Bakal Jatuh

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepada perusahaan asal AS yakni PT Freeport Indonesia bekerjasama dengan pemerintah Indonesia secara baik, sebagai upaya menjaga kestabilan hubungan antara kedua belah pihak.

“Kami terus dampaikan kepada Freeport Indonesia, suatu pengaturan yang bisa menjaga kegiatan ekonominya sendiri. Tapi saat yang sama kami tetap menjaga kekonsistensi dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, di Jakarta, Rabu, 22 Februari 2017.

Menurutnya, sejauh ini pemerintah telah memberikan waktu kepada Freeport Indonesia untuk mengubah statusnya dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK)‎ selama enam bulan ke depan, sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Minerba.

‎”Freeport itu perusahaan publik, kalau dia berhenti akan jatuh sahamnya, jadi dalam hal ini tidak ada yang disebut menang atau kalah. Jadi kalau mau terus menerus menuju yang sifatnya negatif, pasti tidak hanya buruk pada kita, namun juga buruk kepada Freeport sendiri,” tegasnya.

Sebelumnya, PT Feeport Indonesia akan terus berpegang teguh dengan Kontrak Karya, meskipun pemerintah meminta agar perusahaan mengakhiri Kontrak Karya 1991 agar memperoleh izin operasi dan persetujuan ekspor.

Presiden dan CEO Freeport-McMoran Inc, Richard C. Adkerson mengatakan, pihaknya tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan oleh Kontrak Karya sebagai dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi perusahaan, para pekerja dan pemegang saham.

“Kepastian hukum dan fiskal sangat penting bagi Freeport Indonesia untuk melakukan investasi modal skala besar jangka panjang yang diperlukan untuk mengembangkan cadangan perusahaan di lokasi operasi,” ucap Richard. (*) (Baca juga : Perubahan Status Freeport Diharap Dorong Penerimaan Negara)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

9 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

10 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

11 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

12 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

12 hours ago